Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Penonaktifan itu berkaitan dengan pengusutan kasus adu tembak anak buah Irjen Ferdy Sambo.
Politikus PDI Perjuangan ini memandang, penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan memang diperlukan. Sebab perlu ada hal-hal yang diluruskan agar pengusutan kasus ini menjadi lebih transparan.
"Kapolres Jakarta Selatan juga dinonaktifkan itu kan berarti bagi Kapolri ada hal-hal yang harus diluruskan dalam rangka pengungkapan kasus ini secara transparan," ujar Trimedya di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Advertisement
Trimedya berharap dengan dinonaktifkannya Kapolres Jakarta Selatan membuat kasus penembakan ini menjadi semakin terang. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil pendalaman tim khusus yang dipimpin Wakapolri.
"Yaitu yang saya katakan itu, itu kan berarti dalam rangka meluruskan perkata ini, membuat perkara ini menjadi terang, ini saya pikir hasil pendalaman tim khusus ini," ujarnya.
Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Pada malam hari ini memutuskan untuk menontakrifkan 2 orang (anggota Polri) pertama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Dedi kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022.
Dedi mengatakan, alasan pencopotan keduanya demi menjaga indenpendensi dari kasus adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
“Agar tim bekerja secara obyektif, akuntabel dan menjaga independensi,” jelas Dedi.
Tunjuk Yandri Irsan Sebagai PLT
Setelah Penonaktifan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jaksel. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penunjukkan Kombes Yandri Irsan diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Dia membacakan Surat Perintah dengan Nomor 158/VII/Kep 2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang Pelaksanaan tugas atau PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Dalam surat perintah tersbeut Kapolda Metro Jaya menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari bertugas di Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai PLT mengantikan pejabat yang lama," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).
Zulpan menerangkan, surat perintah berlaku terhintung sejak hari ini, Kamis 21 Juli 2022. Adapun, tugas-tugas operasional di Polres Metro Jaksel akan diemban kepada pejabat yang baru.
"Dengan demikian diharapkan dengan surat perintah ini berlaku hari ini. Dinamika operasional kegiatan akan diemban pelaksana tugas yang baru," tandas dia.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement