Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Hal itu lantaran adanya dugaan petugas yang menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J.
Liputan6.com mencoba datang ke lingkungan rumah Ferdy yang terletak di Jalan Seguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022). Hanya saja, sejak pukul 10.00 WIB pagi petugas satpam yang menjaga portal akses masuk tidak sembarangan mengizinkan siapapun masuk.
Advertisement
Baca Juga
Pengendara mobil, motor, ataupun pejalan kaki yang hendak melintas selalu ditanya keperluannya terlebih dahulu sebelum dibukakan portal. Untuk pedagang, awalnya masih diperkenankan mudah lalu lalang menjajakan dagangannya.
Sekitar siang hari, sejumlah kendaraan dengan plat RF, IR, dan QH tampak keluar masuk lingkungan rumah Ferdy Sambo, yang di antaranya tidak tercatat nomor polisinya di situs ranmor.
Masuk malam sekitar pukul 19.00 WIB, situasi penjagaan portal Jalan Seguling masih seperti pagi ini. Namun, kali ini pedagang pun tidak diperkenankan masuk menjajakan dagangannya.
Awak media yang bermaksud masuk untuk mendekati rumah Ferdy Sambo juga tidak diperkenankan. Alasannya dalam rangka pengamanan warga setempat.
"Nggak bisa mohon maaf, ini untuk pengamanan warga," kata petugas jaga di lokasi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ferdy Sambo Dimutasi
Diketahui, Usai pencopotan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri, posisinya kini digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri
"Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Irjen Pol Syahardiantono Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis 4 Agustus 2022.
Kabar tersebut menyusul mutasi 25 personel yang diduga menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto tengah melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota yang diduga melanggar kode etik di kasus kematian Brigadir J.
"Proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP terhambat dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement