Pj Gubernur DKI Jangan Hanya Ahli Birokrasi

Akademisi Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana, mengatakan, bahwa siapa pun yang mengisi posisi Pj Gubernur DKI Jakarta, maka harus bisa menyelesaikan masalah ibukota yang begitu rumit.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2022, 23:02 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2022, 23:02 WIB
Monas Kembali Dibuka Secara Bertahap
Warga saat berkunjung pada hari perdana uji coba pembukaan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022) (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Akademisi Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana, mengatakan, bahwa siapa pun yang mengisi posisi Pj Gubernur DKI Jakarta, maka harus bisa menyelesaikan masalah ibukota yang begitu rumit.

“Sebenarnya siapa pun bisa dipilih untuk menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, tapi tentunya harus memenuhi syarat atau kriteria yang memang sudah ditentukan,” kata akademisi Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana, Sabtu (3/9/2022).

Dosen Ilmu Politik FISIP UI ini melihat ada dua aspek penting yang harus diperhatikan oleh sosok yang diusulkan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Pertama, sosok tersebut harus memenuhi syarat atau ketentuan regulasi terlebih dulu, sebelum dicalonkan.

“Secara regulasi calon yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta, harus berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan secara kepangkatan harus sudah eselon 1,” terangnya.

Setelah unsur regulasi terpenuhi, kemudian masuk ke aspek penting yang kedua. Hal itu yakni sosok yang diusulkan tersebut tidak hanya harus pandai atau piawai dalam urusan birokrasi.

Namun, calon tersebut harus mampu dan sanggup menyelesaikan semua persoalan di Jakarta yang begitu kompleks dan belum terselesaikan oleh gubernur sebelumnya.

“Persoalan di Jakarta ini sangat kompleks dan beragam. Oleh karenanya, Jakarta ini harus dipimpin oleh orang yang tidak hanya ahli dalam birokrasi, tapi harus pintar dan pandai berkomunikasi dengan semua pihak,” kata Aditya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penuhi Kriteria

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menjadi salah satu nama yang digadang-gadang bakal mengisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI, menggantikan Anies Baswedan yang akan lengser pada Oktober mendatang.

Sebagai pihak ekstenal, Aditya menilai, Bahtiar memenuhi kriteria untuk menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta. “Tapi semuanya kan ada di tangan Presiden yang memilih,” ujarnya.

Di lain sisi, akademisi lulusan Magister Ilmu Politik UI dan Doktor Ilmu Politik dari Universitas Hamburg, Jerman ini memberi catatan bahwa pekerjaan Pj Gubernur Jakarta saat ini dan ke depan tidak mudah.

Alasannya, Pj. tersebut akan mengurusi Pemilu 2024 yang tentunya harus mampu menjaga DKI Jakarta agar tetap aman dan kondusif.

"Dengan jabatannya sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, saya kira Bahtiar bisa mengatasi setiap persoalan yang terjadi di Jakarta, baik sekarang maupun ke depannya. Untuk itu, Bahtiar sangat cocok dan tepat jika dipercaya menjadi Pj. Gubernur DKI,” pungkasnya.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya