Liputan6.com, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, ditunjuk pihak Istana menggantikan Anies Baswedan sebagai Penjabat Gubernur DKI. Hal itu dikonfirmasi dari sejumlah informasi yang diperoleh Liputan6.com, Jumat (7/10/2022).
“Iya valid,” kata seorang sumber yang diterima Liputan6.com, Jumat (7/10/2022)
Baca Juga
Namun saat dikonfirmasi langsung, Heru sendiri sampai saat ini belum menjawab pesan singkat dan telepon awal redaksi Liputan6.com.
Advertisement
Selain itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidan Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan bahwa benar hari ini Tim Penilai Akhir (TPA) untuk PJ DKI sudah dilakukan.
“Kita tunggu saja Keputusan Presiden (Keppres) atas PJ DKI keluar karena memang kita berpegang pada Keppres,” singkat dia saat dihubungi terpisah.
Tidak Menampik
Heru sebelumnya sempat berujar, bahwa dirinya tidak menampik jika jabatan itu diamanahkan kepada dirinya. Dia hanya meminta semua pihak bersabar karena masih menjadi misteri.
"Tanggapannya, hari esok itu penuh misteri. Jadi, kita tunggu aja kedatangan misteri," kata Heru kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 30 September 2022.
Heru pada saat itu mengaku belum mengetahui apakah Kementerian Dalam Negeri sudah mengirim surat soal usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya, hal ini di bawah wewenang Sekretariat Kabinet Pramono Anung.
"Belum, belum ada. Saya enggak tahu, mungkin itu di bawah kewenangan Pak Seskab, saya belum tahu sudah dikirim atau sedang proses," jelas dia.
Advertisement