Kasus Penganiayaan Seret Anak Kombes, Polisi Sudah Periksa 13 Saksi

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Nov 2022, 17:07 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Totalnya, sudah 13 orang saksi yang diperiksa. Dalam kasus ini, terlapor ERB mengaku-ngaku sebagai anak Kombes Polri saat menganiaya seorang remaja berinisial MFB (16).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan, pihaknya mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus pemukulan tersebut.

Nurma menyebut, pelapor dan terlapor telah memberikan keterangan ke penyidik. Pun demikian dengan orangtua pelapor, kakak pelapor, pelatih, asisten pelatih, dan beberapa teman-teman korban.

"Jadi kami sudah memeriksa 13 orang saksi. Kami masih dalami semua," kata Nurma saat dihubungi, Senin (28/11/2022).

Nurma menegaskan, belum meningkatkan status terlapor menjadi tersangka. Menurutnya, proses pemeriksaan saksi masih berjalan guna membuat terang perkara penganiayaan.

"Iya masih saksi kan masih pemeriksaan terus. Kita masih mau periksa lagi saksi-saksi yang melihat atau mendengar kejadian itu, jadi jelas duduk perkaranya," ujar dia.

Nurma menepis anggapan berbagai perihal sosok terlapor yang merupakan anak Kombes menjadi penyebab proses hukum terkesan lamban.

Nurma berdalih, proses penyelidikan seluruhnya menjadi kewenangan dari penyidik. Nurma justru menyinggung para saksi yang diundang untuk dimintai keterangan. Menurut dia, tak semua hadir sesuai jadwal.

"Domain semua ada di penyidik. Kita sudah periksa 13 orang, periksa 13 orang itu kan bukan sedikit. Terus mereka (saksi) punya pekerjaan lain, kemarin, kita undang saksi terus berhalangan jadi besoknya (diperiksa). Jadi gitu," ujar dia.

 


Polisi Sebut Kasus Penganiayaan di PTIK Mengaku Anak Kombes Berawal dari Candaan

ilustrasi muda mudi dianiaya
ilustrasi muda mudi dianiaya

Kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial MFB (16) yang diduga dilakukan anak perwira menengah Polri berpangkat kombes berawal dari candaan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, hal ini terungkap usai mendapat informasi dari penyidik. 

Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jaksel pada Sabtu (12/11/2022) pagi. Korban MFB (16) mengaku jadi korban pemukulan dari ERB.

Menurut Nurma, antara korban dengan terduga pelaku pemukulan sama-sama peserta bimbel persiapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

"Jadi biasannya mereka juga adalah teman bercanda. Cuma waktu itu mungkin ada sesuatu sekiranya mungkin permasalahan, kemudian yaitu terjadi pemukulan," kata dia Nurma di Polres Metro Jaksel, Jumat 18 November 2022.

Nurma menerangkan, pihaknya masih menggali motif pemukulan. Dugaan sementara, akibat bercanda masalah topi.

"Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban. Jadi, itu saja pemicunya, jadi engga terlalu bermasalah. Cuman ini kan anak kecil. Mungkin emosinya belum stabil," ujar dia.

 

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya