Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memasang 12 sensor pemantau udara berbiaya rendah atau Low Cost Sensor (LCS) di ruas jalan ganjil genap Ibu Kota.
Sebelumnya, Dinas LH menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memiliki lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) standar referensi yang tersebar di setiap wilayah kota.
Selain itu, sebagai salah satu pengembangan pelaksanaan pemantauan kualitas udara di DKI Jakarta, Dinas LH DKI juga sudah melakukan uji coba pemasangan sensor pemantauan berbiaya rendah (Low Cost Sensor/LCS) pada Kamis, 8 Desember 2022.
Advertisement
Ke depan keberadaan 12 sensor pemantau bertujuan agar kebijakan ganjil genap dapat dievaluasi dengan baik serta juga berpengaruh baik bagi kualitas udara di Jakarta.
Baca Juga
"Keberadaan LCS dapat memperluas jangkauan pemantauan udara di Jakarta sekaligus juga melengkapi lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) eksisting standar referensi yang tersebar di setiap wilayah kota," tulis Dinas LH melalui akun Instagram @dinaslhdki, dikutip Sabtu (10/12/2022).
Terpisah, Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan ruas jalan yang dipasang LCS ditentukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Adapun proses analisis LCS berlangsung lebih kurang sebulan. Nantinya, hasil analisis juga akan disampaikan ke publik. Selain itu, Yogi menyebut pihaknya juga berencana menambah jumlah sensor pemantau di seluruh ruas jalan ganjil genap.
12 Jalan di DKI Jakarta
Berikut ini sebaran 12 sensor pemantau udara yang dipasang @di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap:
1. Sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun).
2. Jalan Jenderal M.T. Haryono
3. Jalan Jenderal D.I. Panjaitan
4. Jenderal Ahmad Yani
5. Jalan Thamrin Raya
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Fatmawati
8. Jalan Gunung Sahari
9. Jalan Jenderal Sudirman (Dukuh Atas)
10. Jalan Sisingamangaraja
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Salemba Raya
Advertisement