Menyesal Bunuh dan Mutilasi Angela, MEL Beri Pesan ke Masyarakat

Rasa penyesalan menghantui MEL (34) usai melakukan pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati (54). Dia pun berpesan ke masyarakat melalui penyidik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Jan 2023, 19:12 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2023, 19:12 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Rasa penyesalan menghantui MEL (34) usai melakukan pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati (54).

Body part Angela kemudian disimpan dalam dua boks kontainer di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, ungkapan penyesalan MEL disampaikan melalui penyidik saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Iya dia menyesal. Dia ngaku sendiri," kata Tommy dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Dia mengulang kembali kalimat penyesalan MEL. Intinya, berpikirlah sebelum bertindak.

"Dalam menghadapi suatu permasalahan kita harus dapat mengontrol emosi, hadapi suatu permasalahan dengan menggunakan nalar dan logika bukan dengan emosi. Berpikir sebab dan akibatnya, selalu ingat yang di atas. Ingat keluarga, istri dan anak di rumah," ujar Tommy.

"Kurang lebihnya. Itu pointnya. Ini pesan dari Ecky kemarin seperti ini," imbuh tersangka kasus mutilasi Bekasi.

Jasad Angela Hindriati (54) ditemukan usai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang pria berinisial MEL (34).

Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (30/12/2022).

Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kost menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.

Selesai merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba tancap gas begitu melihat anggota polisi.

Rupanya, MEL bersama seorang wanita ada di dalam mobil. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya.

Awal Mula Perkenalan

Sebelumnya terungkap, tersangka mengenal korban lewat situs forum komunitas maya. Mereka saling mengenal sejak 2018.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menceritakan, tersangka dikenal gemar berselancar di dunia virtual. Bahkan, memiliki akun aplikasi pencarian jodoh kenamaan Badoo.

"Pelaku sering menggunakan aplikasi Badoo untuk berkenalan dengan lawan jenis," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).

Namun, korban dengan tersangka bertemu di forum jejaring sosial pada Juli 2018. Itulah awal mula perkenalan Angela dengan tersangka.

"Pelaku berkenalan dengan korban Juli tahun 2018 lewat forum berkebun (di Kaskus)," ujar dia.

Tommy menerangkan, pelaku kemudian meminta nomor telepon korban. Komunikasi pun berlanjut via handphone.

Dia menerangkan, korban dengan pelaku pertama kali bertemu di sebuah mal di bilangan Jakarta Selatan pada Agustus 2018. "Mereka kopi darat untuk membahas project hidroponic superindo," ucap dia.

Hilang

Singkat cerita, pihak keluarga melaporkan hilang kontak dengan Angela. Korban tak bisa dihubungi sejak keluar dari hotel tempatnya menginap kala perjalanan dinas ke Bandung 23 Juni 2019.

Saat itu, kata Tommy apartemen yang ditempati oleh korban telah beralih nama.

"Apartemen tempat Angela tinggal berpindah tangan," ujar dia.

Sampai akhirnya, body part korban kemudian disimpan dalam dua boks kontainer di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka MEL sudah cukup lama meletakkan jasad korban di kost yang disewa. Menurut perhitungan, kira-kira sekitar satu tahunan lebih.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan lokasi," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Alasan Mutilasi Korban

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menerangkan, pelaku memutilasi korban lantaran tak muat bila jasad korban dimasukkan secara utuh ke dalam boks kontainer.

"Pikiran pelaku pada saat itu berniat untuk menguburkan di dalam boks kontainer, tapi karena jasad korban tidak muat bila di masukkan ke dalam box boks kontainer akhirnya di putuskan untuk memutilasi jasad korban," kata dia dalam keterangan tertulis soal mutilasi Bekasi, Senin (9/1/2023).

Terpisah, Kasubdit Resmob Kompol Resa F Marasabessy menambahkan, tersangka khawatir perbuatannya menghabisi nyawa Angela Hindriati (54) terendus.

Sehingga, tersangka akhirnya memilih menyimpan jasad dibandingkan mengubur atau membuang jasadnya.

"(Disimpan) karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya