Ketua DPR Minta Masyarakat Baca Perppu Cipta Kerja dengan Baik dan Benar

Perppu Cipta Kerja menuai pro kontra di tengah masyarakat. Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal polemik ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2023, 01:33 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2023, 04:25 WIB
Puan Dorong Pemerintah Bentuk Satgas Kekerasan Seksual di Setiap Instansi
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Perppu Cipta Kerja menuai pro kontra di tengah masyarakat. Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal polemik ini.

Dia meminta masyarakat sebaiknya membaca isi Perppu tersebut dengan baik dan benar.

"Pertama yang dilakukan bagaimana kita membaca baik dan benar isi Perppu tersebut," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2022).

DPR saat ini belum menentukan sikap terkait Perppu tersebut. Puan mengatakan, DPR masih mendalami isi Perppu tersebut karena baru memasuki masa sidang sejak 10 Januari lalu.

"Karena kan Perppu-nya baru kami terima setelah pembukaan masa sidang tanggal 10. Jadi kita baca dulu, telaah dulu, kemudian buka ruang seluasnya ke publik untuk ikut cerna dan membaca isi dari Perppu tersebut," ujar Puan.

Menurut dia, DPR akan menjalankan mekanisme untuk menanggapi Perppu tersebut. Puan berharap Perppu ini nantinya segera berlaku dan bermanfaat.

"Setelah itu kita jalankan mekanismenya sebaik-baiknya sshinga Perppu bisa bermanfaat dan berguna dan tidak ada lagi menyalahi aturan sehingga bisa segera berlaku," ujar Ketua DPP PDIP ini.

 


Melindungi Negara

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo memahami alasan pemerintah mengeluarkan Perppu nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Meski begitu, Rahmad juga mengatakan memahami pihak-pihak yang menolak dikeluarkannya Perppu tersebut.

"Apa yang disampaikan oleh pemerintah yang menjadikan alasan dikeluarkannya perppu itu bisa dipahami ya dalam rangka untuk melindungi negara khususnya dari sisi ekonomi," ujar Rahmad Rabu (18/1/2023).

Rahmad melanjutkan, sebab saat ini situasi kondisi pandemi belum pulih 100 persen, kemudian dari sisi geopolitik kondisinya juga sedang tidak menguntungkan secara ekonomi akibat perang Rusia dan Ukraina yang telah berdampak luar terhadap perekonomian dunia.

Belum lagi, pada tahun 2023 dibayangi ancaman-ancaman resersi, inflasi dan suku bunga yang tidak mudah diprediksi. Selain itu, ancaman kelangkaan pangan global juga perlu menjadi perhatian bagaimana dampaknya ke Indonesia.

"Kita sadari bahwa perppu ini sebenarnya kan subjektifitas pemerintah, subjektifitas presiden, untuk menyikapi atau untuk mengeluarkan perppu ini, meskipun subjektif, tetapi dalam rangka mengambil keputusan dikeluarkannya perppu itu berdasarkan objektivitas situasi dan kondisi di lapangan ya," jelasnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya