Liputan6.com, Jakarta - - Direktur Indikator Politik Indonesia (IPI), Burhanuddin Muhtadi, mengatakan bahwa tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung atau Kejagung karena lembaga ini konsisten dalam pemberantasan korupsi. Dibanding dengan institusi penegak hukum lainnya, Kejagung dinilai banyak menangani perkara kerah putih korupsi.
"Kejaksaan dalam beberapa waktu terakhir konsisten untuk terus berrkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin, dalam memaparkan hasil surveinya, Minggu (26/3/2023).
Dia memaparkan, lembaga nirlaba Indonesia Corruption Watch atau ICW dalam rilis terakhirnya menunjukan, Kejaksaan adalah institusi hukum yang paling banyak mengusut kasus korupsi, dengan nilai kerugian negara paling besar.
Advertisement
"Bisa jadi kejaksaan makin positif karena KPK sedang memburuk, atau polisi yang sedang dipersepsi negatif karena kasus Sambo,” ungkap Burhanuddin.
Dalam survei yang dilakukan pada Februari 2023, kepercayaan publik dalam penegakan hukum, Kejagung masih menempati posisi teratas dengan tingkat kepercayaan (80 persen). Diikuti Pengadilan (76,1 persen), KPK (72,9 persen), dan Polri (68,3 persen).
Dalam hal tren tingkat kepercayaan dalam pemberantasan korupsi Kejagung pun masih menempati posisi teratas dengan 76,2 persen. Diikuti dengan KPK (71,1 persen) dan Kepolisian (64,4 persen).
Kepercayaan Terhadap Polri Meningkat
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian naik dibanding temuan survei sebelumnya. Pada November 2022 sebesar 58,2 persen, Desember 2022 (62,9 persen), dan Februari 2023 (68,4 persen).
Kenaikan kepercayaan ini diikuti dengan penurunan yang signifikan di tingkat ketidakpercayaan terhadap polisi dalam penegakan hukum. Tercatat pada November 2022 sebesar 40,2 persen, Desember 2022 (35,7 persen), dan Februari 2023 (30,3 persen).
Advertisement