Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai tindak kekerasan di beberapa daerah di Papua masih marak terjadi. Dia mengatakan, ironis masih ada pihak yang melakukan kekerasan, sedangkan pemerintah sedang memasifkan pembangunan di Papua.
"Sesuai dengan data berbagai lembaga, masih ada tindak kekerasan di beberapa kabupaten di Papua," kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Jakarta, Minggu (26/2/2023).
"Ini sungguh ironis, karena pada satu sisi, pemerintah terus memasifkan pembangunan di Papua dan indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia terus meningkat, namun pada sisi lain masih ada pihak pengganggu keamanan yang melakukan kekerasan," sambung dia.
Advertisement
Dia pun meminta seluruh kementerian/lembaga berkoordinasi dan bersinergi secara lebih intensif. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran negara dalam mewujudkan kondisi yang kondusif sebagai prasyarat kemajuan pembangunan kesejahteraan di seluruh wilayah Papua.
Sementara itu, empat undang-undang tentang pembentukan provinsi baru di Papua sendiri telah resmi diundangkan setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tahun lalu.
Pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat ini merupakan upaya untuk mengintensifkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua secara khusus dalam aspek pemertaan dan pelayanan publik.
Secara umum wilayah Papua dalam kondisi aman. Peningkatan kekerasan hanya terjadi di titik tertentu di wilayah pegunungan.
Komitmen Pemerintah untuk Papua
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan penciptaan perdamaian dan pemulihan keamanan di Papua.
Saat ini, pemerintah terus berfokus untuk memastikan jangkauan akses transportasi, infrastruktur kesehatan, pendidikan dan infrastruktur penunjang lainnya segera dapat dinikmati oleh masyarakat di pelosok Papua. Khususnya, di empat daerah otonom baru.
"Dari perspektif politik ekonomi, pemerintah sudah berupaya memutus mata rantai kekerasan melalui paket kebijakan pembangunan kesejahteraan Papua yang komprehensif," jelas Moeldoko.
Advertisement