Liputan6.com, Jakarta - Petugas keamanan SPBU dan Polsek Bojongsari berhasil menangkap tiga pelaku pembobol mesin ATM yakni IA (28), RM (34), dan TO (42). Ketiga pelaku berhasil ditangkap saat beraksi di SPBU Jalan Raya Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Supervisor SPBU, Fahmi Sukrilah mengatakan, pembobolan ATM di SPBU terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu petugas SPBU mencuriga dua orang yang berada di mesin ATM dan satu orang berada di dalam mobil jenis city car.
“Pelakunya itu tiga orang, jadi yang dua orang masuk ke ruang ATM yang satu nunggu di kendaraan,” ujar Fahmi kepada Liputan6.com, Rabu (1/3/2023).
Advertisement
Fahmi menjelaskan, berdasarkan dari rekaman CCTV, dua pelaku masuk ke dalam ruangan ATM. Salah satu pelaku memasukan alat ke dalam kartu pada mesin ATM dan tidak lama kemudian, pelaku mencongkel bagian tempat keluarnya uang.
“Nyongkelnya kayak pake obeng gitu sama besi yang dimasukan ke dalam mesin,” jelas Fahmi.
Fahmi tidak dapat memastikan pada saat kejadian uang di mesin ATM sudah keluar atau belum. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan petugas dan pihak keamanan SPBU, serta menghubungi Polsek Bojongsari.
“Untuk uang sudah keluar apa belum nggak bisa mastiin ya, cuma memang terpantau mencurigakan kemudian dipastikan lewat cctv,” ucap Fahmi.
Usai melancarkan aksinya, ketiga pelaku sempat keluar dari area SPBU. Namun petugas keamanan SPBU dan pengelola SPBU sigap dan mengejar pelaku yang telah teridentifikasi dari kendaraannya.
“Iya sempat pergi, terus di kejar dan diamankan ke SPBU,” terang Fahmi.
4 Kali Kejadian
Fahmi mengungkapkan, aksi pembobolan mesin ATM di SPBU tempatnya bekerja, sudah kejadian keempat kalinya. Pihaknya bekerjasama dengan kepolisian untuk mengawasi pergerakan orang yang mencurigakan di lokasi ATM.
“Betul yang keempat kali” ungkap Fahmi.
SPBU tersebut menyediakan satu mesin ATM untuk memudahkan pengunjuk bertransaksi penarikan uang. Akibat dari aksi pembobolan tersebut, mesin ATM mengalami kerusakan dan tidak dapat dipergunakan.
“Setiap pembobolan pasti mesin ATM rusak, makanya kita kerjasama melakukan pemantauan dan akhirnya pelaku ditangkap,” pungkas Fahmi.
Informasi yang didapat Liputan6.com, polisi mengamankan tiga pelaku dan sedang dilakukan penyelidikan. Dari barang bukti yang diamankan, terdapat uang pecahan Rp50 ribu sebesar Rp1,2 juta, kartu ATM, obeng, kawat, dan mobil yang digunakan ketiga pelaku.
Advertisement