KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri Terkait Dugaan TPPU Nurhadi

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh membenarkan, adanya permintaan dari KPK untuk mencegah Dito Mahendra bepergian ke luar negeri.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Apr 2023, 20:56 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2023, 20:54 WIB
Dito Mahendra Diultimatum KPK Datang Diperiksa atau Dijemput Paksa?
Dito Mahendra Diultimatum KPK Datang Diperiksa atau Dijemput Paksa?

Liputan6.com, Jakarta Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh membenarkan, adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra bepergian ke luar negeri.

Menurut Achmad, permintaan KPK itu dilayangkan beberapa hari lalu.

"Masa pencegahan 05 April 2023 sampai dengan 05 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," kata Nur Saleh saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (8/4/2023).

Dito Mahendra adalah seorang terperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman. Namanya mencuat saat lembaga antirasuah tengah mengembangkan kasus tersebut.

Dito juga dipanggil sebanyak tiga kali oleh tim penyidik KPK sebagai saksi. Namun dalam panggilan terakhir, Kamis (6/4), Dito Mahendra juga masih mangkir.

Dito adalah seorang berlatar seorang pengusaha. Namanya sempat dikenal publik karena pernah menjadi kekasih dari seorang penyanyi Nindy Ayunda.

Dito Memiliki Belasan Senjata Api Diduga Ilegal

Sebelumnya, KPK yang sedang berupaya menemukan barang bukti terkait kasus yang menyeret nama Dito Mahendra malah dikejutkan dengan temuan belasan senjata api. Hal itu terjadi saat tindak penggeledahan oleh tim penyidik.

Mengetahui hal tersebut, KPK langsung melaporkannya kepada Polri.

Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Naik Sidik

Saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan total 15 senjata api ditemukan milik Dito tidak berizin dan perkara ini menjadi hal yang menjerat Dito.

"Perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Senin 3 April 2023.

Saat dipanggil Polri, sampai dengan panggilan terakhir Dito juga tidak hadir alias mangkir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya