Di Depan Komisi III, Kapolri Pastikan Penerapan Restorative Justice Terus Dikedepankan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit, menyatakan pihaknya akan mengedepankan penyelesaian kasus dengan restorative justice untuk kasus di masyarakat. Restorative justice merupakan pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan cara mediasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Apr 2023, 14:45 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2023, 14:45 WIB
Kapolri Umumkan Mutasi 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit, menyatakan pihaknya akan mengedepankan penyelesaian kasus dengan restorative justice untuk kasus di masyarakat. Restorative justice merupakan pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan cara mediasi.

"Restorative Justice ini selalu dikedepankan sebelum upaya penegakan hukum dalam menghadapi setiap permasalahan masyarakat," kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (12/4/2023).

Menurut Listyo, penerapan restorative justice sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) no 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Meski demikian, Listyo memastikan perkara yang ditangani dengan restorative justice, harus memenuhi persyaratan formal dan materiil. Selain itu, perkara juga tidak boleh terkait tindak pidana kejahatan yang mencederai keadilan.

"Harus memenuhi persyaratan formal maupun materiil dan bukanlah perkara yang terkait dengan kejahatan terhadap kekayaan negara. Kekayaan yang mencederai rasa keadilan masyarakat kejahatan yang menjadi atensi publik maupun kejahatan terhadap perempuan dan anak," lanjutnya.

Listyo menegaskan kejahatan yang mencederai rasa keadilan akan tetap ditindak tegas aparat. "Karena kejahatan kejahatan tersebut tentunya harus dilaksanakan tindakan tegas," tutupnya.

Bersiap Antisipasi Polarisasi Pemilu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Presiden (dok: Tira)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan pihaknya bersiap menghadapi tahun pemilu. Menurut Listyo, potensi polarisasi di masyarakat harus dapat diantisipasi.

“Saat ini kita sudah masuk Tahapan Pemilu Serentak di 2024. Hal ini tentunya menjadi sangat penting karena pesta demokrasi kali ini memiliki kompleksitas tersendiri,” kata Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/4/2023).

Listyo juga menyebut akan melakukan antisipasi agar tak ada lagi petugas yang terhambat saat melakukan menyalurkan logistik.

“Potensi kelalaian Petugas beberapa waktu lalu terhambatnya pengiriman logistik pemilu ke lokasi, bahkan mungkin juga akan terjadi polarisasi di tengah-tengah masyarakat apabila hal kita tidak antisipasi,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya