Â
Liputan6.com, Jakarta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan penelitinya, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin melanggar kode etik. Hal ini merupakan buntut dari komentar peneliti BRIN itu yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah yang dianggap bernada ancaman.
Baca Juga
"Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN, dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," kata Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN, Ratih Retno Wulandari dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Advertisement
Penyelenggaraan sidang penentuan hukuman kepada AP Hasanuddin ini sesuai dengan Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan PP 94 tahun 2021. Pada aturan itu disebutkan, bentuk hukuman akan ditentukan dalam sidang hukuman disiplin yang akan dilaksanakan minimal 7 hari setelah hasil Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN.
"Paling cepat Sidang Hukuman Disiplin APH dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023," ujar Ratih.
Dia menjelaskan, dalam sidang etik yang digelar Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN, BRINÂ meminta klarifikasi dan pembinaan terhadap AP Hasanuddin.
"Sebanyak lima orang, hari ini telah melakukan sidang dugaan pelanggaran kode etika dan kode perilaku ASN pegawai dengan inisal APH," tutur Ratih.
AP Hasanuddin Menyesali Perbuatan
Ratih menyebut, sebanyak 38 pertanyaan telah disampaikan kepada AP Hasanuddin dan dijawab relatif lancar tanpa tekanan. Proses klarifikasi data dan informasi, berjaoan sampai dengan sidang Majelis Kode Etika dilakukan mulai pukul 09.00-15.15 WIB.
"Selama proses sidang, yang bersangkutan menyatakan berkali-kali menyesali perbuatannya, dan berjanji untuk lebih menahan diri dan mengembangkan toleransi dalam berkomentar di media sosial," terang Ratih.
Â
Komitmen BRIN
Adapun, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa AP Hasanuddin adalah ASN sehingga BRIN berkomitmen menegakkan kode etik dan kode perilaku ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setiap ASN dituntut untuk bertingkah laku sesuai kode etik dan kode perilaku ASN, baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kami berkomitmen untuk menegakkan hal tersebut di lingkungan BRIN," tegasnya.
Dia berharap, hal ini menjadi pembelajaran bagi setiap ASN agar hal serupa tidak terulang kembali di masa depan oleh siapapun dan kepada siapapun.
"Meski yang bersangkutan sudah menyesali perbuatannya, kami tetap memproses sesuai aturan yang berlaku. Setiap periset diberi kebebasan berpendapat secara akademis, namun ada kode etik yang tetap harus dipatuhi," tandasnya.
Â
Advertisement
Muhammadiyah Desak AP Hasanuddin Dipecat
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah berharap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memecat peneliti Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Imbas komentar bernada ancaman yang dilontarkannya di media sosial.
"Tidak pantas itu, untuk dipertahankan. Pecat itu jalan paling toleran," ujar Sekretaris Bidang Hubungan antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Sedek Bahta kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (25/4).
Menurutnya, pemecatan terhadap AP Hasanuddin harus diambil BRIN sebagai sikap tegas lembaga. Sebab AP Hasanuddin yang seorang aparatur sipil negara (ASN) telah mencederai wibawa instansinya.
"Pecatkan tidak lantas hidup diakhiri begitu. Tapi beliau diberhentikan dari pegawai negeri agar masyarakat lain diberikan pelajaran tidak boleh begitu lagi," tuturnya.
Â
Komentar Gaduh Peneliti BRIN
Di mana dalam unggahan awal, Thomas menyindir yang disambut komentar dari seseorang bernama Aflahal Mufadilah. Dalam komentarnya Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah karena tidak mengikuti ketetapan pemerintah terkait Lebaran 2023.
"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Komentar Thomas ternyata direspon oleh AP Hasanuddin dengan nada ancaman. Lantaran, kalimatnya frontal yang dituliskan AP Hasanuddin dengan kalimat, "Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?"
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement