Warga DKI yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta Akan Dinonaktifkan NIK-nya

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono juga menegaskan bahwa aturan ini dilakukan untuk memastikan jumlah penduduk di Ibu Kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2023, 21:09 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2023, 21:09 WIB
Puncak Arus Balik Mudik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan
Pemudik arus balik turun dari bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (1/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bakal menonaktifkan sementara NIK warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta lagi. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, aturan ini dilakukan untuk menyesuaikan data penduduk Ibu Kota secara aktual.

“NIK itu kemarin kan ada sekian ratus ribu yang memang keberadaan warganya itu tidak diketahui. Ya wajar dong nanti dengan Dinas Kependudukan (dan Catatan Sipil) dicari penyebabnya. Ya kan dinonaktifkan sementara,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Di kesempatan yang berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono juga menegaskan bahwa aturan ini dilakukan untuk memastikan jumlah penduduk di Ibu Kota.

“Bukan dihapus, ditertibkan. Kita memastikan sebenarnya jumlah penduduk Jakarta yang terdaftar sesuai dengan data kependudukan berapa,” jelas Joko kepada merdeka.com di Balai Kota DKI Jakarta.

Meskipun demikian, Joko mengatakan bahwa aturan ini sudah direncanakan sejak tahun lalu dan sedang dibahas bersama satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov lainnya.

“Persiapannya sudah dari tahun lalu. (Masih) dalam proses. Sosialisasi kan itu dalam proses maksudnya,” kata Joko kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Kemudian, Joko juga mengatakan bahwa penonaktifan NIK ini tidak ada kaitannya dengan pendatang yang kerap tak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan ketika tiba di Ibu Kota.

“Ya sebenarnya bukan karena pendatang juga tapi karena prosesnya sudah berjalan dari sudah beberapa lama,” tambahnya.

1.228 Pendatang Tiba di Jakarta

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mencatat, hingga Selasa (2/5), sebanyak 1.228 pendatang sudah tiba di Ibu Kota usai Lebaran Idul Fitri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,89 persen atau 220 orang belum punya pekerjaan. Kemudian, 24,54 persen atau 301 orang merupakan karyawan swasta dan 24,46 persen atau 300 orang adalah seorang pelajar atau mahasiswa.

"Per tanggal 2 Mei, dari jumlah pendatang sebanyak 1.228 jiwa, berdasarkan data kami, tiga paling banyak pekerjaannya adalah karyawan swasta 24,54 persen, pelajar atau mahasiswa 24,46 persen, dan belum bekerja 17,89 persen," kata Budi di Jakarta, Rabu, (3/5/2023).

Kemudian, dari data itu, pendatang dengan berpenghasilan rendah sebanyak 59,15 persen.

Di kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, akan membahas kebijakan untuk menangani pendatang yang belum memiliki pekerjaan tersebut.

"Kita pikirkan dulu. Kita pikirkan dulu karena untuk membuat kebijakan yang semacam itu harus kita punya datanya dulu, kenapa (belum memiliki pekerjaan), baru kita tahu kebijakannya," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Sebelumnya, Budi mengatakan bahwa jumlah pendatang ke Jakarta akan mengalami peningkatan sebesar 20 hingga 30 persen.

Kedatangan sejumlah penduduk dari luar daerah Jakarta ini, ujar Budi, perlu diantisipasi untuk mencegah kemiskinan ekstrem dan stunting di Ibu Kota.

“Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Jakarta,” tegas Budi.

Infografis Wisata Museum di 5 Wilayah DKI Jakarta
Infografis Wisata Museum di 5 Wilayah DKI Jakarta.  (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya