Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto turut menyoroti penggunaan airsoft gun. Dia berjanji bakal mencari solusi supaya tidak lagi penyalahgunaan replika senjata api tersebut.
Dalam hal ini, Baintelkam selaku yang membidangi tentang pengawasan dan peredaran senjata olahraga digandeng untuk diajak berdiskusi. Selain itu, turut diundang organisasi shooting club maupun Perbakin.
Baca Juga
"Kita akan diskusi model pengawasannya nanti akan kita sepakati bersama. Tentu akan cari jalan keluar yang paling baik. Bagaimana ke depan. Terhadap yang pertama pengawasannya," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (8/7/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan, air softgun biasa digunakan untuk kepentingan olahraga menembak. Sebaiknya, pemilik menitipkan di lokasi latihan atau menyimpan di rumah. Hal itu, agar penggunaan bisa lebih terkontrol.
"Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk olahraga. Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya aja. Jangan dibawa," ujar Karyoto.
"Saran saya, kalau memang senjata itu senjata olahraga ya disimpan ditempat olahraga 'saya titipkan anggota Perbakin ini saya titipkan begitu mau latihan nanti saya ambil'," tambah Kapolda Metro Jaya ini.
Beda untuk Bela Diri dan Olahraga
Karyoto mengatakan, berbeda ceritanya jika pemilik mengantogi izin untuk menggunakan senjata api atau airsoft gun untuk pembelaan diri.
"Agak beda bela diri dan olahraga," ujar dia.
Karyoto mengatakan masyakarat Indonesia dikenal sangat ramah dan santun. Jangan sampai dicederai oleh perilaku segelintir orang yang menyalahgunaan senjara air soft gun.
"Karena kalau orang sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api akan sangat mengganggu, buat mukul juga lumayan sakit," ujar dia.
Advertisement