Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Dilempari Batu

Satresnarkoba menggerebek Kampung Bahari III Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (8/5/2023). Upaya pemberantasan narkoba mendapat perlawanan warga.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Mei 2023, 20:46 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2023, 20:45 WIB
Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari III Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (8/5/2023).
Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari III Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (8/5/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba menggerebek Kampung Bahari III Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (8/5/2023). Upaya pemberantasan narkoba mendapat perlawanan warga.

"Beberapa warga menyerang dan melawan dengan menggunakan batu dan kayu pada saat penindakan terhadap para pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

Slamet menerangkan, pihaknya pun meminta bantuan Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara untuk membackup.

Slamet mengatakan, pihaknya kemudian menyisir gubuk-gubuk di sekitar rel Kereta Tanjung Priok Jakarta Utara. Diduga digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkoba.

"Kami berhasil ditemukan beberapa alat hisap (bong), korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku," ujar dia.

3 Orang Ditangkap

Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap. Salah satunya berjenis kelamin perempuan. Adapun identitas pekaku inisial RR, PR, dan AS.

Hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba," ujar dia.

Sementara itu, kepolisian turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan total 25,32 gram

 

Infografis Tuntutan Pidana Mati Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tuntutan Pidana Mati Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya