Liputan6.com, Jakarta - Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri bakal menambah alat material khusus (almatsus) psikolog. Langkah itu dilakukan seiiring adanya sejumlah kasus bunuh diri anggota polri.Â
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penambahan almatsus psikolog ini untuk melakukan screening kondisi klinis Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) berupa heart rame variability (HRV) yang dapat mengukur tingkat stres dan emosi PNPP secara langsung (real time).
"Untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan kondisi tingkat stres dan emosi PNPP, Biro Psikologi akan menambah almatsus psikologi," ujar Dedi, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, (9/6/2023).Â
Advertisement
Kesejahteraan mental menjadi atensi SSDM Polri untuk mencegah perilaku bunuh diri anggota PNPP. Biro psikologi SSDM Polri sebagai pengemban fungsi perawatan dan pembinaan psikologi, mencatat sepanjang 2023 sampai dengan bulan ini, ada 15 orang personel Polri yang melakukan bunuh diri dan percobaan bunuh diri.
Dedi selaku pimpinan SSDM Polri berupaya mencari terobosan baru dan perubahan pola pembinaan mental, kerohanian, pelayanan konseling psikologi yang baik, lewat kelompok diskusi terarah (FGD) yang digelar Rabu, 7 Juni 2023.
Selain menambah jumlah almatsus psikologi, upaya lain yang dilakukan Biro SSDM Polri adalah melakukan pemenuhan konselor Polri.
"Caranya, kerja sama pelatihan konseling/peer konseling bersama ICITAP. Selanjutnya, akan disertifikasi LSP/BNSP dan dikukuhkan dengan surat keputusan kapolda," tutur Dedi.
Â
Gelar Rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus
Upaya lainnya, lanjut jenderal bintang dua itu, yakni akan dilakukan rekrutmen bintara kompetensi khusus atau Bakomsus Psikologi dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).Â
"Rekrutmen Bakomsus Psikologi dan SIPSS ini untuk mencukupi kebutuhan PNPP berkualifikasi psikologi atau psikolog. Sehingga terpenuhi hingga tingkat polres," ucapnya.
Rekrutmen Bakomsus Psikologi dan SIPSS ini pun sejalan dengan dorongan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menyediakan psikolog untuk konseling di tiap-tiap kepolisian resor (Polres). Langkah selanjutnya, kata Dedi, adalah memasukkan kurikulum konseling psikologi pada pendidikan pembentukan (Diktuk) dan pendidikan pengembangan (Dikbang) Polri.
"Kemudian, secara stuctured learning (upaya meningkatkan keterampilan) sudah ada Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbanspes) Konselor yang di dalamnya mencakup materi konseling psikologi," kata Dedi.
Advertisement