Ditantang Hercules, Kombes Hengki: Negara Tak Boleh Kalah Lawan Premanisme

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan tidak pernah ada tendensi pribadi dalam dirinya mengusut kasus-kasus premanisme.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 10 Jun 2023, 01:06 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2023, 01:06 WIB
Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan tidak pernah ada tendensi pribadi dalam dirinya mengusut kasus-kasus premanisme. Pernyataan itu menyangkut soal ancaman berujung permintaan maaf dari Rosario de Marshal alias Hercules.

Diawali dari Hengki menjelaskan perjalanan kasus pidana terhadap Hercules yang ditanganinya beserta jajarannya. Dimana saat itu Hercules sempat berurusan dengan hukum beberapa kali.

"Kemudian untuk kasus Hercules jadi kami ralat ya, dia bukan dua kali sudah ditangkap oleh tim kami. Salah ya, sudah tiga kali ya," kata Hengki.

Diawali saat tahun 2013 Hercules ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pemerasan. Sejalan dengan itu Polda Metro Jaya juga mengusut kasus melawan petugas yang dilakukan Hercules.

"Jadi kalau dulu masih ingat, keluar tahanan, kita tangkap lagi. Pada tahun 2018 kita tangkap lagi kasus pemerasan dan kedudukan lahan," ujarnya

Menurutnya, apa yang sempat Hercules lakukan atas kasus melawan petugas dengan ancaman-ancaman tidak boleh terjadi. Karena, semua proses yang dilakukan telah berjalan sesuai prosedur bukan tendensius pribadi.

"Karena pada dasarnya tidak pernah ada tendensi pribadi dalam mengungkap kasus premanisme, tidak ada," kata dia.

"Tapi seperti tadi kami sampaikan berdasarkan persamaan masyarakat, fakta hukum, dan di sidang. Secara terbuka misalnya dilihat mata hukumnya seperti apa," tambahnya.


Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Premanisme

Atas hal itu, Hengki berharap kepada masyarakat untuk memahami adanya ancaman besar apabila berupaya melawan petugas. Karena setiap tugas yang dilakukan, anggota polisi mendapatkan perlindungan dari aturan.

"Tidak dapat dipidanakan. Dan apabila dia melawan petugas ini ada sanksi pidananya juga dan ini cukup berat. Jangan sampai menjadi giro nih semangat tuh ya 'Wah polisi apa-apa menangkap' tidak. Semakin melawan, semakin kita tabrak gitu. Enggak ada ceritanya," tegasnya.

Sebab, Hengki menjelaskan posisi negara yang tidak boleh kalah terhadap premanisme maupun kelompok tertentu. Sehingga jika ada yang berupaya untuk melawan atau menggambar proses hukum, harus bersiap menerima konsekuensi hukum.

"Tidak boleh aparat takut terhadap ancaman-ancaman. Nah sekarang kalau misalnya polisinya takut gimana, mereka ngajak masyarakat yang selama ini ada namanya silence sound. Ini terjadi di belakangnya, takut. Jadi tidak boleh terjadi, tidak boleh terjadi, ada namanya fear of crime," tuturnya.


Hercules Dulu Tantang Kombes Hengki, Sekarang Minta Maaf

Sebelumnya, Rosario de Marshal alias Hercules meminta maaf kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi atas pernyataannya dalam satu acara. Saat itu dia menantang Hengki karena memiliki jutaan anggota.

Dalam satu video, Hercules mengatakan, terjadi kesalahpahaman terkait informasi yang diterimanya. Sehingga perkataannya yang menyinggung Kombes Hengki merupakan bentuk spontanitas.

“Saya Hercules, mengucapkan minta maaf sebesar besarnya kepada pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham. Sampai ke acara saya ada spontanitas, di luar kesadaran ya ada saya mengeluarkan kata-kata kurang baik,” katanya dalam video yang diunggah akun instagram @kamerapengawas.id, Senin (5/6).

Dia juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Kartoyo. Semoga, Hercules berharap, dirinya menjadi lebih baik ke depannya.

“Mudah-mudahan ke depannya jadi lebih baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Hercules sempat menuding Kombes Hengki ingin menangkap dirinya demi kenaikan pangkat. Mengetahui itu, dia menantang Hengki.

“Seorang Kombes Hengki Haryadi ya. Gue enggak takut sama dia. Bilang sama dia, yang Hengki Haryadi, anggota saya 1.000.000,” terangnya.

“Saya dengar dengar kemarin Hengki ancam-ancam saya, kau kecil Hengki Haryadi,” tutup Hercules.

Sumber: Bachtiarudin Alam

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya