Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal memberi hukuman skorsing kepada dokter maupun rumah sakit yang melakukan perundungan atau bullying kepada dokter muda. Dia akan membuat aturan skorsing dalam bentuk keputusan menteri kesehatan (Kepmenkes).
Budi mengaku sudah mendengar soal rencana pasal anti-bullying dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang telah disahkan oleh DPR. Namun, kata dia, tak semua aturan harus dimasukkan ke dalam undang-undang.
Baca Juga
"Kita lagi siapin, nanti sebentar lagi akan di-announce, tapi saya mau tegas sajalah, skorsing nanti. Kita akan skors karena melakukan bullying," tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Advertisement
Budi menerima banyak laporan praktik bullying yang dialami oleh dokter-dokter muda. Baik yang sedang menjalani koas maupun program pendidikan dokter spesiaslis (PPDS) di rumah sakit. Menurutnya, tindakan bullying di kedokteran sudah berlebihan.
"Tidak semua aturan harus masuk UU, termasuk yang bullying, bullying ini banyak sekali dokter dokter muda. Dokter dokter yang sedang belajar koas di RS dan juga dokter dokter yang belajar PPDS untuk spesialis RS memberi masukan ke saya bahwa abullying ini sudah berlebihan," ujarnya.
"Saya akan memastikan kalau sampai di rumah sakit ada perilaku-perilaku bullying seperti ini, kali ini kita akan tegas. Kita akan tegas, baik yang melakukan maupun rumah sakit pendidikan," tambahnya.
Audit Rumah Sakit
Budi menambahkan, nantinya Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan akan langsung melakukan audit terhadap rumah sakit bila terdapat laporan kasus bullying.
"kita langsung angkat dari Irjen Kemenkes agar bisa serius gitu dan tidak di intervensi di level bawah dan kalau terbukti nanti kita tegur sesuai aturan berlaku dan kita skors," pungkasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement