Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap motif pembunuhan sopir taksi online berinisial SP (53) di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat oleh AS (27). Polisi menyebut pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati pelaku atas ucapan korban.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan, saat dalam perjalanan, korban dan pelaku terlibat percakapan seputar ilmu. Di situ korban sempat melontarkan nasihat sambil mendorong kepala pelaku.
Baca Juga
"Dia (pelaku) merasa tersinggung, merasa direndahkan dan sebagainya. Padahal korban ini pada saat itu hanya memberikan nasihat kepada pelaku," kata Twedi kepada awak media, Kamis (20/7/2023).
Advertisement
Pelaku yang emosi lalu menanyakan maksud ucapan dan tindakan korban kepadanya, namun tidak direspon. AS kemudian mengeluarkan pisau yang biasa digunakannya untuk bekerja dan menusuk korban beberapa kali.
"Korban ditusuk pelaku menggunakan pisau di bagian ketiak sebelah kanan dan dada kiri," ujar Twedi.
Usai menusuk korban, pelaku langsung kabur dari lokasi. Sekira pukul 22.30 WIB, korban ditemukan oleh warga sekitar di dalam mobil yang masih menyala, dengan kondisi sudah tak bernyawa.
Pelaku Ditangkap
Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya meringkus pelaku di kediamannya di wilayah Cilangkara. Polisi juga mengamankan barang bukti sandal, topi dan sweater milik pelaku.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Advertisement