Profil Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Jadi Tersangka KPK

KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Jul 2023, 08:34 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2023, 06:03 WIB
Alexander Marwata
KPK menetapkan mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi 2021-2023 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023. Selain dia, ada empat orang yang juga menyandang status yang sama.

 

"HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (26/7/2023) malam.

Henri Alfiandi merupakan seorang Purnawirawan TNI-AU pernah menjabat sebagai Basarnas dari 4 Februari 2021 hingga 17 Juli 2023. Pria kelahiran 24 Juli 1965 lalu itu adalah alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Asops Kasau.

Berikut riwayat pendidikan yang pernah ditempuh Henri Affandi:

Pendidikan Umum

  1. SD Angkasa 1 Lanud Iswahjudi (1979)
  2. SMPN 1 Maospati (1982)
  3. SMAN 1 Madiun (1985)

Pendidikan Militer

  1. ASPERS KASAU (1980)
  2. AAU (1988-B)
  3. Sekkau (1997)
  4. Seskoau (2003)
  5. Lehrgang
  6. SEKOLAH PENERBANGAN TNI AU (2005)-(2010)

Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Germany (2007)

  1. The Legion Of Merit (2012)Sesko TNI (2013)U
  2. S Air War College (Lemhannas) (2015)

Pendidikan Kejuruan

  1. Sekolah PARA Dasar (1986)
  2. Penataran P4 (1987)Sussarcap Tahap I (1989)
  3. Comercial Pilot's Licience Course (1990)
  4. Sekolah Penerbang TNI AU (1990)
  5. Latihan Dasar Survival (1990)
  6. Transisi A-4 Skyhawk (1991)
  7. Sekolah Terbang Layang (1992)
  8. Element Lead Course A-4 (1993)
  9. FSO Course Bangladesh (1994)S
  10. ekolah Instruktur Penerbang TNI AU (1995)
  11. Dik Konversi Hawk 100/200 (1997)HAWK 100/200 IP CRS (1998)
  12. Combine Weapon Instructur Course (1999)
  13. SUS TARDAN (2003)Deutsch Sprache (Jerman) (2006)
  14. Sus Opsgab TNI (2007)Sus Intel Strat (2008)
  15. Sus Athan RI (2009).

Menurut Alexander Marwata, kronologi kasus ini berawal adanya informasi adanya penyerahan uang ke penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

Dalam hal ini, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marliya kepada Afri Budi Cahyanto yang merupakan Koorsmin Kepala Basarnas sebagai perwakilan Henri Alfiandi di salah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap, pada Selasa, 25 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

 

 

Kronologi Penangkapan

"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR (Marilya), ER (Erna) SPV Treasury PT IGK (Intertekno Grafika Sejati), HW (Herry W) Sopir MR (Marilya) di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC (Afri Budi Cahyanto) Koorsmin Kepala Basarnas di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi," kata Alex di Gedung KPK, Rabu (26/7/2023).

Selain itu, KPK juga menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ujar Alex.

Alex menyebut lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya HA (Henri Alfiandi).

"HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023," kata Alexander.

Sementara itu, empat tersangka lainnya yakni Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI.

 

Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya