KPK Tegaskan Tim Penindakan Telah Berkomunikasi dengan Puspom TNI saat OTT Kabasarnas

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa saat tim penindakan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI, pihaknya aktif berkomunikasi dengan Puspom TNI.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Jul 2023, 21:15 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 21:15 WIB
Alexander Marwata
Alex mengungkapkan, Marilya ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa saat tim penindakan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI, pihaknya aktif berkomunikasi dengan Puspom TNI.

"Kapan koordinasi dilakukan? Itu sejak OTT diketahui yang kita tangkap itu masih anggota TNI, itu sudah ada komunikasi aktif antara Plt Deputi (Penindakan dan Eksekusi) dalam hal ini Pak Asep dengan kawan-kawan di Puspom TNI. Itu terus dilakukan koordinasi tersebut," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan, Senin (31/7/2023).

Alex menyebut, komunikasi dengan Puspom TNI terus dilakukan karena pihaknya mengamankan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Belakangan diketahui dalam kasus ini juga menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

"Makanya pada saat ekspose pun, hadir tiga penyidik dari Puspom TNI, kita beri kesempatan sama semuanya, dari penyidik, penyelidik, dan penuntut dari KPK maupun penyidik Puspom TNI untuk menyampaikan pendapatnya, opininya, atau apa pun di dalam forum ekspose," kata Alex.

Alex mengatakan, dalam ekpose yang digelar di markas antirasuah bersama para penyidik Puspom TNI disepakati adanya lima tersangka. Tiga tersangka pemberi suap yang merupakan pihak swasta, sementata dua terduga penerima yakni Henri dan Afri.

"Sehingga, ketika diambil kesimpulan bahwa dalam perkara suap di Basarnas ini, ada tiga pemberi dan ada dua orang penerima. Karena prinsip suap menyuap kan ada pemberi, ada penerima. Makanya kita sampaikan bahwa kita akan menetapkan lima orang tersangka, meski pun nanti secara administratif itu sprindik anggota TNI itu akan diterbitkan oleh Puspom TNI," kata Alex.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bela Ketua KPK

KPK Tahan Bupati Kepulauan Meranti, Riau Muhammad Adil
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Bupati Kepulauan Meranti, Riau periode 2021 s/d 2024 Muhammad Adil akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam kesempatan ini, Alex membela Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri yang pada saat kejadian tengah berada di Manado, Sulawesi Utara. Menurut Alex, meski tengah berada di Manado, Firli terus berkomunikasi dengan pimpinan TNI.

"Nah kami sampai sekarang pun masih terus berkoordinasi, terutama Pak Ketua, Pak Firli, meski pun yang bersangkutan pada saat kejadian sedang dinas di Manado, tetapi selalu kami informasikan, dan Pak Ketua juga koordinasi dengan Puspom TNI, KASAU, dan juga dengan Panglima," tandas Alex.

Infografis Kisruh Penetapan Tersangka Suap Kabasarnas oleh KPK. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Kisruh Penetapan Tersangka Suap Kabasarnas oleh KPK. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya