Liputan6.com, Jakarta Tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) akhirnya berbicara usai membunuh korban Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) yang merupakan mahasiswa Univeritas Indonesia (UI).
Dia sempat meminta maaf dan berusaha menyelesaikan hutangnya dengan caranya sendiri.
Baca Juga
Altaf mengatakan, meminta maaf kepada seluruh pihak atas perbuatannya telah membunuh korban. Usai tertangkap pihak kepolisian, Altaf hanya dapat pasrah untuk menjalani hukuman atas perbuatannya.
Advertisement
“Saya kakak tingkat dari almarhum. Saya ingin meminta maaf kepada ibu korban, bapak, keluarga dan kerabat, teman korban, dan pihak yang dirugikan, serta semua pihak yang sudah saya kecewakan,” ujar Altaf sambil menangis kepada Liputan6.com, Sabtu (5/8/2023).
Altaf mengaku telah putus harapan untuk mengatasi permasalahan hutangnya baik kepada teman maupun pinjaman online (Pinjol). Hal itu membuat dirinya nekat menghabisi nyawa korban sehingga merugikan banyak pihak.
“Saya sudah putus harapan tidak menemukan jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri dengan berbagai cara, sampai cara terakhir ini merugikan banyak orang," ucap Altaf.
Altaf mengungkapkan, pisau lipat yang digunakan untuk membunuh korban telah disiapkan dan akan digunakan saat mengetahui korban akan kembali dari kampung halamannya.
Saat itulah tersangka menjemput korban dan menghabisi nyawa korban di kamar kost.
"Pisau sudah saya sediakan saat dia pulang dari kampungnya ke kosan," ungkap Altaf.
Pembunuh Mahasiswa UI Terjerat Hutang
Altaf menuturkan, bermain Crypto sudah dilakukannya bersama korban sejak tahun lalu. Namun, akibat mengalami kerugian hingga Rp80 juta, Altaf mencari pinjaman dan hutang tersebut mencapai Rp15 juta.
“Sudah meminta orang tua, sudah membantu tapi saya mencoba menyelesaikan masalah saya sendiri, karena saya tidak enak dengan orang tua,” tutur Altaf.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, tersangka mengaku memiliki hutang untuk menutupi kekalahannya bermain crypto. Tersangka mengaku memiliki kerugian hingga mencapai Rp 80 juta.
“Menurut pengakuannya kerugian tersangka mencapai Rp 80 juta, akhirnya tersangka meminjam uang kepada temannya termasuk pinjol,”"ujar Nirwan kepada Liputan6.com, Sabtu.
Nirwan menjelaskan, tersangka memiliki hutang sebesar Rp 15 juta kepada rekannya dan pinjol. Hutang yang dilakukan tersangka terhadap korban sebesar Rp 200 ribu dan sudah dilunasi tersangka.
"Tersangka juga iri kepada korban karena korban sukses bermain crypto dan mendapatkan keuntungan," jelas Nirwan.
Advertisement
Pisau Lipat Digunakan Tersangka untuk Membunuh Mahasiswa UI
Tersangka menghabisi korban dengan cara menusuk korban menggunakan pisau lipat sebanyak 10 tusukan. Tersangka sudah berteman dengan korban sejak lama dan mengetahui korban memiliki barang yang harganya lumayan mahal.
“Tersangka tau korban memiliki barang yang lumayan mahal seperti laptop dan handphone, tersangka tau persis korban baru pulang dari kampung,” ucap Nirwan.
Nirwan mengungkapkan, korban baru pulang dari kampung dan tersangka menganggap korban memiliki banyak uang sehingga mengambil dompet korban. Dari dompet korban tersangka mengambil ATM dan akan menguras isi ATM korban.
"Namun saat dicoba, tersangka tidak mengetahui pin nya sehingga terblokir ATM nya," ungkap Nirwan.