PSI Minta KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres

August mengatakan, jika dugaan pembelian lahan sendiri itu benar, ia menduga adanya kerja sama yang mengarah pada tindak pidana penggelapan dan korupsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Agu 2023, 05:40 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2023, 05:40 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD August Hamonangan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kasus pembelian lahannya sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta di Puri Gardenia II RT 007/RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Adapun lahan tersebut dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) dan dijadikan fasos dan fasum. Tanah ini diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 sebesar Rp131,18 miliar.

August mengatakan, jika dugaan pembelian lahan sendiri itu benar, ia menduga adanya kerja sama yang mengarah pada tindak pidana penggelapan dan korupsi.

"Ada yang melaporkan atau tidak, KPK harus menyelidiki ini. Kerugian yang dialami negara tidak sedikit," ujar anggota Komisi D itu.

Ia pun, tambah August, akan mempertanyakan kebenaran perkara ini kepada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pertanaman dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Akan saya tanyakan dudukan permasalahannya dan saya akan usulkan untuk dibahas dengan seluruh anggota dewan," tambah August.

Diduga Libatkan ASN Lingkungan Pemprov DKI

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS)
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (Photo by jcomp on Freepik)

Tak hanya itu, Anggota Fraksi PSI lainnya, yaitu William Aditya Sarana juga meminta Inspektorat untuk memeriksa dugaan kasus ini. Pasalnya, ia menduga hal ini sudah melibatkan banyak PNS di lngkungan Pemprov DKI.

"Inspektorat harus turun tangan biar bisa dibersihkan semua yang terlibat," kata William.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya