Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi mitra kerja Komisi VI dapat mengeksekusi dengan tepat, keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024 beserta Nota Keuangan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo.
"Kita ketahui bersama bahwa tahun 2024 merupakan APBN terakhir pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, karena itu kami dari Komisi VI DPR mendorong dan akan mengawal sekaligus mengawasi K/L agar mengakselerasi setiap program kerja dengan tepat," kata Intan dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (17/8/2023).
Baca Juga
Intan menyatakan, RAPBN 2024 harus mampu merespons dinamika perekonomian sekaligus menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal. Sehingga, pada gilirannya akan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, berkelanjutan dan melindungi daya beli masyarakat.
Advertisement
Soal rencana nyata Pemerintah yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, lanjut Intant, tujuan utamanya adalah upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, serta mendorong pembiayaan daerah sebagai sumber pendanaan di APBD. "Iklim investasi ini sangat penting dijaga, karena bagaimanapun keberlanjutan dunia usaha juga sangat bergantung disitu," ucap anggota DPR Fraksi PAN Dapil Kota Bekasi dan Depok ini.
Intan mendorong, postur APBN 2024 harus tetap sehat dalam mendukung pernyataan Presiden. Dengan demikian, kebijakan APBN tahun 2024 yang diarahkan untuk percepatan transformasi ekonomi, dan agenda pembangunan serta melindungi masyarakat dari goncangan dapat terwujud.
Postur APBN 2024 Harus Tetap Sehat
“Peningkatan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis Pusat dan Daerah, serta sinergi pembiayaan dan belanja; pembiayaan investasi untuk peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM dan Ultra Mikro,” tutur anggota legislatif Dapil Jabar VI ini.
Diketahui, Mitra kerja Komisi VI DPR RI adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Standarisasi Nasional (BN).
Advertisement