Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan 10 gubernur di Indonesia akan habis pada September 2023. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri sudah menyiapkan masing-masing 3 nama yang direkomendasikan untuk menjadi pejabat (Pj) gubernur di 10 Provinsi tersebut.
Nantinya, 30 nama yang direkomendasikan tersebut akan menjalani sidang tes penilaian akhir (TPA) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
“Sudah, untuk gubernur yang habis masa jabatan bulan September sudah kita dapatkan tiga nama (masing-masing provinsi) rekomendasinya. Sekarang sedang menunggu waktu sidang TPA dari presiden,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Advertisement
Benny kemudian merinci, kesepuluh nama gubernur yang habis masa jabatannya pada September 2023 adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kemudian, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.
“Jadi kami Kemendagri sudah siap dengan tiga nama. Sekarang tinggal menunggu kesediaan waktu presiden untuk sidang TPA, Jadi pak presiden nanti yang memimpin sidangnya. Kami masih menunggu jadwal presiden dari seskab,” jelas Benny.
Benny menjelaskan, tiga nama yang diajukan untuk masing-masing daerah tersebut akan dibahas saat Sidang TPA bersama Jokowi. Nama-nama tersebut diusulkan oleh legislatif dan eksekutif.
“Usulan nama dari DPRD, usulan dari Kementarian Lembaga (K/L) digidok di Kemendagri diawali dengan pembahasan awal oleh eselon 1 oleh masing-masing K/L terkait kemudian dari usulan itu keluar 3 nama terbaik,” tutur Benny.
Jokowi yang Akan Memilih
Benny memastikan, nantinya Jokowi akan memilih tiga nama dari masing-masing provinsi yang disodorkan saat Sidang TPA. Tidak ada nama lain selain yang ada dalam daftar tersebut.
“Jadi nama ini akan dilaporkan ke presiden bersama menteri dan K/L terkait. Kalau tadi eselon satunya, kalau sekarang menterinya, kepala K/L-nya, ada kepala BIN, PPATK, Ketua KPK, Kapolri, dan lainnya,” jelas Benny.
“Jadi forum itu bersidang untuk membahas masing-masing orang dari 3 itu, mana terbaik dan tertepat untuk tiap provinsi dan itu (penentuannya) dipimpin presiden,” Benny menandasi.
Advertisement