Ma'ruf Amin Dukung Larangan Haji Lebih Dari Sekali: Kalau Sudah, Bisa Umroh

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf min mendukung wacana larangan haji lebih dari sekali. Menurut dia, hal tersebut usulan yang bagus dan bisa memberikan kesempatan ke semua masyarakat untuk bisa pergi berhaji.

oleh Putu Merta Surya PutraDelvira Hutabarat diperbarui 31 Agu 2023, 16:05 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2023, 16:05 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf min
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf min saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pondok Pesantren Al-Anwar, Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023). (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf min mendukung wacana larangan haji lebih dari sekali. Menurut dia, hal tersebut usulan yang bagus dan bisa memberikan kesempatan ke semua masyarakat untuk bisa pergi menunaikan ibadah haji.

Ma'ruf Amin mengatakan, bagi mereka yang sudah menunaikan ibadah haji, maka bisa melakukan umroh.

"Yang sudah haji biarlah umroh saja," kata dia disela kunjungan kerja (kunker) ke Pondok Pesantren Al-Anwar, Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).

Ma'ruf Amin menjelaskan kebijakan haji saat ini memang perlu dikaji dan diskusikan kembali. Sebab menurutnya perlu ada pembaruan kebijakan.

"Pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji, sehingga yang belum Haji ini bisa (haji)," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, wacana larangan haji lebih dari sekali muncul karena para ulama sepakat ibadah itu dilakukan hanya sekali seumur hidup.

Karena itu, kesempatan haji lebih dibaik diberikan kepada orang yang belum pernah melaksanakannya.

"Dari segi syariat syari, tidak jumhur ulama. Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian untuk berikutnya orang lain lah, orang yang belum haji lah, yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," kata Muhadjir Effendy di Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2023).

Alasan kedua adalah karena peminat haji di Indonesia sangat banyak, sehingga perlu adanya pembatasan agar mereka yang belum pernah berangkat memiliki kesempatan.

"Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji, untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," ujar Menko PMK ini.

 

 


Masa Tunggu Haji Jadi Lama

Muhadjir menyebut, masa tunggu haji yang lama juga menjadi alasannya memunculkan wacana ini. "Kemudian masa tunggunya juga lama. Semakin lama yang berangkat haji, semakin berumur, semakin tua, dan itu berisiko," tambah Muhadjir.

"Maka itu saya mengusulkan sebaiknya kemungkinan untuk dilarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari satu kali," sambungnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menyarankan orang-orang yang rindu ke Tanah Suci bisa mengikuti haji kecil seperti umrah.

"Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuman nggak wukuf saja, yang lain sama. Rasulullah juga menyarankan umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen itu umrah," kata Muhadjir.

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya