Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya pulang dari perjalanan dinasnya usai 'hilang' beberapa hari. Meski sudah pulang, namun rumah dinas Syahrul Yasin Limpo terpantau sepi pada pagi ini, Kamis, (10/5/2023).
Berdasarkan pengamatan sekitar pukul 08.30 WIB rumah dinas Kementan yang berada di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan nampak tidak ada aktivitas berarti.
Baca Juga
Hanya ada petugas sekuriti di dalam pos penjagaan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Lalu ada juga tukang kebun yang sedang menyirami tanaman di bagian luar rumah dinas.
Advertisement
Lalu juga terdapat tiga unit mobil yang terparkir di pekarangan rumah dinas. Namum mobil yang digunakan oleh Syahrul Yasin Limpo pada saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta tadi malam lalu berkunjung ke DPP Nasdem tidak terlihat.
Sementara Syahrul Yasin Limpo bakal menemui Presiden Joko Widodo atau (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Hal ini disampaikan pengacara SYL Febri Diansyah saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). Dia diketahui bertemu Ketum NasDem Surya Paloh dan sejumlah jajaran DPP Partai NasDem.
"Saya diminta untuk menyampaikan (oleh Mentan SYL) bahwa besok Pak Mentan akan ke istana menghadap bapak presiden," kata Febri.
Meski begitu, Febri tak menjawab lugas saat ditanyai keperluan Mentan SYL menemui Presiden Jokowi di Istana. Dia juga belum bisa memastikan apakah dalam pertemuan itu Mentan SYL bakal menyerahkan surat pengunduran diri karena terlibat kasus korupsi.
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap bapak presiden ke Istana. Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," kata dia.
Syahrul Yasin Limpo Minta Pendampingan Hukum
Sementara itu, dia menyampaikan SYL meminta pendampingan hukum sampai penyidikan. Oleh sebab itu, dibentuknya tim gabungan yang terdiri dari sejumlah pengacara.
"Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan, tahap penyidikan," katanya.
Advertisement
Siap Hadapi Proses Hukum
Febri menyampaikan, tim gabungan ini dibentuk guna memastikan proses penyidikan terhadap YSL berjalan sesuai prosedur yang ada.
"Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini, prosesnya berjalan prosedural, segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," ujar dia.
Lebih lanjut, Febri menyebut bahwa YSL bakal legowo menghadapi proses hukum yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini dan akan kooperatif menjalankan proses hukum ini," ucapnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka