Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membantah menerima bingkisan berisi uang senilai Rp27 miliar untuk mengamankan perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Merespons bantahan Menpora, Kejaksaan Agung siap membuktikan kebenarannya.
"Bahwa apa pun yang disampaikan di pengadilan kita cermati, kita tidak bisa memaksakan seseorang memberikan keterangan sesuai dengan keinginan kita dan fakta kita. Membantah kebenaran nanti yang akan membuktikan berikutnya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Baca Juga
Menurut Ketut, sah-sah saja Dito membantah menerima uang itu. Dia mengatakan Kejagung akan mengungkap kebenaran dengan bukti-bukti lain.
Advertisement
"Membantah sah-sah saja orang itu membantah, nanti kebenaran itu dan alat bukti-bukti lain yang bisa mengungkap semuanya. Kita lihat nanti perkembangannya, ini masih berkembang," ucap Ketut.
Menurutnya, penyidikan tiga perkara dari kasus korupsi BTS Kominfo masih sedang berjalan. Sedangkan dua perkara di antaranya akan segera dilimpahkan ke pengadilan. "Jadi secara simultan kita akan pelajari semuanya," kata Ketut.
Mengenai siapa sebenarnya pemilik uang Rp27 miliar yang disita Kejagung itu, Ketut belum bisa mengungkapkan ke publik. Dia menyatakan pihaknya bakal membuktikan di persidangan.
"Yang jelas proses Rp27 miliar ini kita telah melakukan penyitaan untuk perkara yang sedang berjalan. Itu uangnya siapa? Nanti kita akan buktikan secara terang benderang di persidangan. Ini masih dalam proses pengembangan yang saya bilang tadi, proses ini kemungkinan berkembang," tuturnya.
Ketut tidak mau mengungkap sekarang siapa pemilik uang tersebut. Sebab, hal itu bagian dari strategi penyidikan.
"Saya tidak akan menjawab, karena ini strategi penyidikan. Kalau ke depan ternyata ada tambahan tersangka lagi, kita enggak tahu. Kita lihat nanti ke depan. Yang jelas ada pengembangan perkara ini, clue-nya itu ya, cukup," pungkasnya.
Â
Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Rp27 Miliar untuk Tutupi Kasus Korupsi BTS 4G
Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo terseret dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
Dito, sapaan Menpora, disebut-sebut menerima Rp27 miliar untuk upaya menutup kasus tersebut. Hal itu diungkap Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan yang berstatus sebagai terdakwa/saksi mahkota dalam persidangan sebelumnya.
"Ada Rp27 miliar. Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, saya titip ke teman, namanya Resi lewat Windi. Yang terakhir namanya Dito Ariotedjo," sebut Irwan Hermawan di PN Tipikor Jakarta Pusat (26/9/2023).
Saat diundang untuk konfirmasi dalam persidangan lanjutan, Dito membantah mentah-mentah. Bahkan dia mengaku tidak mengenal orang yang bernama Irwan Hermawan.
Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS 4GÂ Kominfo pada (11/10/2023). Dito juga mengaku tak pernah bertemu Irwan Hermawan sebelumnya.
"Saya tidak kenal dan tidak pernah tahu," tegas Dito Ariotedjo di PN Tipikor Jakarta Pusat (11/10/2023).
Ketika dikonfirmasi hakim ketua, soal aliran dana Rp27 miliar, Irwan yang diperintah oleh Anang Latief, Direktur Utama BAKTI Kominfo, Dito langsung menepis pernyataan hakim ketua. Kata dia hal tersebut tidak benar.
"Itu tidak benar, Yang Mulia," ucap Dito.
Dito mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim. Sebab menurutnya selama ini Dito berdiam diri di media karena ingin menyampaikan di forum resmi dan tidak mau ada penggiringan opini.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement