Kejagung Sebut Posisi Jaksa Jadi Incaran Lulusan Perguruan Tinggi Terbaik

Dalam program seleksi penerimaan CPNS yang berlangsung pada 20 September - 11 Oktober 2023, terdapat 1.141 pendaftar lulusan perguruan tinggi terbaik di Indonesia dengan predikat cum laude. Para pelamar yang telah melengkapi seluruh tahap pendaftaran atau pelamar submit tersebut termasuk dari 16.247 pelamar yang akan bersaing mengisi 2 ribu formasi jaksa.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Okt 2023, 01:06 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2023, 01:06 WIB
20150722-HUT-Bhakti-Adhyaksa-Jakarta-Jokowi5
Pegawai Kejaksaan Agung saat melakukan upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2015). Tema hari Bhakti Adhyaksa ke-55 'Tingkatkan Kinerja, Bela Anak Bangsa.' (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah mendorong banyak talenta terbaik dari berbagai kampus ternama untuk bergabung dengan Korps Adhiyaksa.

Dalam program seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berlangsung pada 20 September hingga 11 Oktober 2023, terdapat 1.141 pendaftar lulusan perguruan tinggi terbaik di Indonesia dengan predikat cum laude.

Para pelamar yang telah melengkapi seluruh tahap pendaftaran atau pelamar submit tersebut termasuk dari 16.247 pelamar yang akan bersaing mengisi 2 ribu formasi jaksa.

“Kami bersyukur banyak talenta terbaik dari program studi hukum di berbagai kampus ternama di Indonesia ikut dalam program seleksi penerimaan Jaksa tahun 2023 ini. Harapan kami, semoga dengan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas, para jaksa-jaksa muda dapat melanjutkan dan memastikan penegakan hukum serta menjaga kepentingan publik di Indonesia semakin kokoh,” tutur Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung Bambang Sugeng Rukmono kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Dalam program seleksi CPNS 2023 ini, Kejaksaan menjadi salah satu favorit para pelamar kerja. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar submit atau yang telah melengkapi seluruh tahap pendaftaran CPNS Kejaksaan mencapai 214.207 pelamar.

Jika ditotal dengan pelamar untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlahnya sebanyak 216.339 pelamar. Mereka akan mengisi 7.846 formasi yang dibutuhkan oleh Kejaksaan.

Bambang pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan berbagai kampus dengan program studi hukum terbaik di Indonesia yang mendorong lulusannya untuk ikut memperkuat barisan kejaksaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ada Prestise dan Rasa Bangga Menjadi Jaksa

20150722-HUT-Bhakti-Adhyaksa-Jakarta-Jokowi2
Presiden Jokowi (kedua kanan) berbincang dengan Jaksa Agung M. Prasetyo saat hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2015). Tema hari Bhakti Adhyaksa ke-55 'Tingkatkan Kinerja, Bela Anak Bangsa.' (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hal itu juga menjadi salah satu bukti besarnya komitmen perguruan tinggi untuk ikut menjaga marwah kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum terbaik di Indonesia.

“Terima kasih kepada semua perguruan tinggi yang terus mendukung Kejaksaan dengan melahirkan talenta-talenta terbaik di bidang hukum untuk bergabung sebagai jaksa. Sinergitas yang terus dibangun antara kejaksaan dan perguruan tinggi ini adalah aset penting penegakan hukum ke depan,” jelas dia.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai, sangat wajar jika peminat CPNS Kejaksaan membeludak, khususnya untuk jabatan jaksa. Sebab, ada prestise dan rasa bangga saat bekerja di Kejaksaan, khususnya sebagai jaksa.

"Bekerja sebagai jaksa kini merupakan sebuah prestise. Wajar banyak yang ikut terpanggil menjadi jaksa untuk bisa berprestasi dan melayani upaya penegakan hukum di Indonesia," ungkap Trubus.

Berbagai kerja positif para jaksa dalam menegakkan dan menuntaskan berbagai masalah hukum berat di Indonesia selama tiga tahun terakhir telah berhasil membangkitkan harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

 


Kejaksaan Terus Lakukan Perbaikan

Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Trubus menyebut, selama tiga tahun ini kejaksaan telah melakukan berbagai perbaikan terkait transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola. Perbaikan itu tidak hanya mengubah paradigma, namun juga perilaku dan pola pikir jajaran Kejaksanan.

“Berbagai perubahan dan perbaikan menjadi stimulus bagi kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan. Publik menganggap, Kejaksaan kini memiliki keberanian dan kecakapan dalam melakukan penegakan hukum sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujarnya.

Di bidang pidana khusus misalnya, Kejaksaan Agung berhasil menangani perkara korupsi kelas kakap dengan total kerugian negara mencapai Rp152,5 triliun dan USD61,49 juta.

Dari situ, Kejaksaan berhasil menyelamatkan dan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp42,7 triliun dan USD61,95 juta.


Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Kejaksaan juga berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp109,5 triliun yang bersumber dari berbagai perkara.

"Kejaksaan telah berhasil membongkar berbagai kasus korupsi besar yang menyangkut hak-hak publik seperti kasus korupsi minyak goreng, korupsi BTS, hingga kasus mega korupsi Jiwasraya dan Asabri. Terbongkarnya kasus-kasus yang menyangkut hak publik tersebut menumbuhkan kepercayaan dan apresiasi masyarakat terhadap Kejaksaan," kata Trubus.

Adapun Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling besar di banding lainnya. Berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang digelar pada 25 Agustus hingga 3 September 2023, Kejaksaan berhasil mempertahankan predikat sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan sebesar 76 persen.

Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya