Liputan6.com, Jakarta - Seorang selebgram asal Semarang, Zhafira Devi Liestiatmaja alias ZDL (28) ditangkap Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Kamis 19 Oktober 2023. ZDL diduga membunuh bayi yang baru dilahirkan dalam kloset lalu membuang mayatnya ke dalam tong sampah.
Menurut Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, kejadian bermula pada Minggu 15 Oktober sekitar pukul 16.30 Wita, ketika petugas sedang membersihkan area droop zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga
Petugas menemukan tas plastik putih yang mencurigakan karena ada darah segar dalam tong sampah. Plastik itu kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara di sebelah barat Gedung Wisti Sabha lama yang masih di area Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Advertisement
Setelah dibuka, didapati mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan petugas Avsec Angkasa Pura I. Mereka melakukan pengecekan rekaman CCTV.
"Pada rekaman CCTV terlihat pelaku menggunakan mobil Sigra datang ke bandara dan langsung ke counter cek in," ujar Ida Ayu dikutip dari Merdeka.com, Jumat 27 Oktober 2023.
Dari pengecekan nomor polisi mobil Sigra yang merupakan taksi online. Petugas memintai keterangan sopir selebgram Semarang itu.
Pelaku diketahui naik dari hotel daerah Legian, Kecamatan Kuta menuju bandara. Setelah membuang orok bayinya, pelaku terbang menuju Semarang, Jawa Tengah.
Ida Ayu menjelaskan, ZDL dalam pengakuannya menyatakan, dia tegas melakukan aksi keji karena takut ketahuan melahirkan anak oleh pacar barunya. Sebab, kehamilannya diduga merupakan hasil hubungan pelaku dengan orang lain.
Berikut sederet fakta terkait selebgram asal Semarang, Zhafira Devi Liestiatmaja alias ZDL ditangkap usai diduga membunuh bayinya yang baru lahir dihimpun Liputan6.com:
1. Kronologi Lengkap Kejadian
Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti membeberkan detik-detik seorang selebgram asal Semarang, ZDL (28) membunuh bayinya di toilet dan kemudian membuangnya ke tong sampah di Bandara Ngurah Rai Bali.
Ida menyatakan, ZDL menginap di hotel bersama pacar barunya berinisial J asal Singapura pada Minggu 15 Oktober 2023. Saat itu, sekitar pukul 03.00 Wita, ZDL tiba-tiba perutnya sakit dan mules. Dia bolak-balik ke toilet dan dikira karena harus buang air besar tetapi tidak ada keluar.
Sementara, pacarnya tidak mengetahui pelaku telah hamil karena pelaku memang selalu berusaha menutupi kehamilannya.
"Baik dengan berpakaian lebih besar atau menolak ketika diajak berhubungan badan dengan berdalih haid," ucap Ida Ayu dikutip dari Merdeka.com, Jumat 27 Oktober 2023.
Kemudian, sekitar 07.00 Wita, pelaku duduk di kloset karena perutnya sakit lalu satu jam kemudian pelaku merasakan ada yang keluar, dan pelaku menekan kran air kloset untuk menyiram. Setelah itu, ZDL kembali merasakan ada yang keluar dari perutnya untuk kedua kalinya dan saat itulah pelaku baru melihat ada bayi dalam kloset yang telah dilahirkannya.
Namun, bayi tersebut sempat menangis karena pelaku takut terdengar pacarnya yang sedang tidur di kamar maka pelaku membekap bayinya sendiri dengan menutup kloset.
"Ketika ditutup dengan kloset ini diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal," ujarnya.
Setelah itu, bayi dalam kresek dimasukkan ke sebuah tas dan disimpan di lemari pakaian di sebelah koper, sekitar pukul 14.30 Wita pelaku keluar dan meninggalkan hotel dengan menggunakan taksi online menuju ke Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan membawa tas berisi bayi dan membuangnya, dan langsung berangkat pulang ke rumahnya di Semarang.
"Pacarnya yang sekarang baru berhubungan dengan pelaku empat bulan, sedangkan pelaku hamil dengan orang lain sebelumnya jika dilihat dari umur kandungan. Demi menutupi kehamilannya, dapat disimpulkan bahwa pelaku sengaja mengakhiri nyawa anaknya," terang Ida Ayu.
Advertisement
2. Terkuak Usai Polisi Periksa CCTV Bandara, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Menurut Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, aksi ZDL terkuak setelah petugas membuka rekaman CCTV usai seorang petugas melaporkan temuan bungkusan plastik dengan darah segar di area droop zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Petugas menemukan tas plastik putih yang kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara di sebelah barat Gedung Wisti Sabha lama yang masih di area Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah dibuka, didapati mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan petugas Avsec Angkasa Pura I, Mereka melakukan pengecekan rekaman CCTV.
"Pada rekaman CCTV terlihat pelaku menggunakan mobil Sigra datang ke bandara dan langsung ke counter cek in," kata Ida Ayu.
Selanjutnya, pelaku kembali ke luar terminal dan menuju ke taman. Setelah melihat situasi aman, dia membuang bungkusan plastik ke dalam tong sampah, lalu kembali menuju ke Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dari pengecekan nomor polisi mobil Sigra yang merupakan taksi online. Petugas memintai keterangan sopirnya. Pelaku diketahui naik dari hotel daerah Legian, Kecamatan Kuta menuju bandara. Setelah membuang orok bayinya, pelaku terbang menuju Semarang, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan itu, pada Kamis 19 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, pihak kepolisian berangkat ke Semarang dan sekitar pukul 17.30 WIB pelaku ditangkap di rumahnya. Petugas juga mengamankan barang bukti.
3. Motifnya Diduga Takut Ketahuan Pacar Baru
Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti menjelaskan, ZDL dalam pengakuannya menyatakan, dia tegas melakukan aksi keji karena takut ketahuan melahirkan anak oleh pacar barunya. Sebab, kehamilannya diduga merupakan hasil hubungan pelaku dengan orang lain.
"Dia mengakui bahwa dialah yang sudah membuang orok bayi tersebut dan akhirnya hari itu kita bawa pulang ke Bali untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Selain itu, pelaku mengira selama ini tidak haid karena punya masalah kelainan hormon. Padahal dari hasil pemeriksaan polisi, usia kandungan pelaku sudah 38 minggu, atau cukup umur untuk dilahirkan.
Sementara, saat proses melahirkan, pelaku menginap di hotel bersama pacar barunya berinisial J asal Singapura. Saat itu, sekitar pukul 03.00 Wita tiba-tiba perutnya sakit dan mules. Pelaku bolak-balik ke toilet dan dikira karena harus buang air besar tetapi tidak ada keluar.
Sementara, pacarnya tidak mengetahui pelaku telah hamil karena pelaku memang selalu berusaha menutupi kehamilannya.
"Baik dengan berpakaian lebih besar atau menolak ketika diajak berhubungan badan dengan berdalih haid," kata Ida Ayu.
Advertisement
4. Bayi Sempat Menangis, Akhirnya Dibunuh dan Dibuang
Kemudian, sekitar 07.00 Wita, pelaku duduk di kloset karena perutnya sakit lalu satu jam kemudian pelaku merasakan ada yang keluar, dan pelaku menekan kran air kloset untuk menyiram.
Setelah itu, pelaku kembali merasakan ada yang keluar dari perutnya untuk kedua kalinya dan saat itulah pelaku baru melihat ada bayi dalam kloset yang telah dilahirkannya.
Namun, bayi tersebut sempat menangis karena pelaku takut terdengar pacarnya yang sedang tidur di kamar maka pelaku membekap bayinya sendiri dengan menutup kloset.
"Ketika ditutup dengan kloset ini diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal," terang Ida Ayu.
Setelah itu, bayi dalam kresek dimasukkan ke sebuah tas dan disimpan di lemari pakaian di sebelah koper, sekitar pukul 14.30 Wita pelaku keluar dan meninggalkan hotel dengan menggunakan taksi online menuju ke Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan membawa tas berisi bayi dan membuangnya, dan langsung berangkat pulang ke rumahnya.
"Pacarnya yang sekarang baru berhubungan dengan pelaku empat bulan, sedangkan pelaku hamil dengan orang lain sebelumnya jika dilihat dari umur kandungan. Demi menutupi kehamilannya, dapat disimpulkan bahwa pelaku sengaja mengakhiri nyawa anaknya," papar Ida Ayu.
5. Dihukum 9 Tahun Penjara
Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada GM Angkasa Pura, Subdit Jatanras Polda Jateng, dan Ditreskrismum Polda Bali.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 342 KUHP tentang seorang ibu dengan sengaja menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama lagi akan melahirkan, menghilangkan jiwa anaknya itu pada saat dilahirkan atau tidak lama daripada dan dihukum karena pembunuhan anak yang direncanakan.
"Ancamannya hukumannya 9 tahun penjara," pungkas Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti.
Advertisement
6. Sosok Zhafira Devi
Diketahui bahwa sosok ZDL adalah Zhafira Devi Liestiatmaja, seorang selebgram dan juga model asal Semarang, Jawa Tengah.
Dari foto-fotonya yang beredar di dunia maya diketahui dirinya kerap menerima endorse produk kecantikan hingga fashion.
Zhafira Devi diketahui merupakan lulusan dari Universitas Katolik Soegijapranata di Semarang. Dia mengambil jurusan Desain Komunikasi Visula (DKV) dan berhasil jadi sarjana.
Dia juga kerap jadi muse atau model untuk para MUA. Namun sayangnya kini akun instagram sang selebgram sudah tidak ada lagi. Meski begitu beberapa fotonya sudah tersebar luas di media sosial.