Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo

Ketua Harian PB PBSI, Alex Tirta penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Nov 2023, 10:24 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2023, 10:24 WIB
Ketua Harian PB PBSI, Alex Tirta penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua Harian PB PBSI, Alex Tirta penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dia hadir pada pukul 09.28 WIB di Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Pantauan di lapangan, Alex Tirta didampingi tim penasihat hukumnya berjalan kaki menuju ke Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Dia masuk melalui pintu Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Terlihat, Alex mengenakan kemeja putih dipadu celana panjang bahan berwarna cokelat. Kedatangannya pun langsung disambut awak media yang menunggu sejak pagi tadi.

Saat diberondong sejumlah pertanyaan, Alex dan penasihat hukum dengan santai menanggapinya.

"Nanti ya," ujar Alex.

Alex Tirta ikut terseret setelah kepolisian menggeledah rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Penyewa rumah tersebut rupanya atas nama Alex Tirta dengan biaya sewa Rp 650 juta per-tahun.

Sebelumnya, polisi menyita beberapa barang bukti dari rumah tersebut pada Kamis, 26 Oktober 2023. Upaya penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Diharapkan, dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Status Naik ke Penyidikan

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.


Terkait Safe House Ketua KPK Firli Bahuri, Bos Alexis Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya hari ini bakal memeriksa Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta sebagai saksi terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

"(Agenda pemeriksaan) Sesuai yang sudah dijadwalkan," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (3/11).

Rencananya Alex telah dijadwalkan untuk hadir di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 09.00 WIB. Meski begitu, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Alex apakah akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui pemeriksaan Alex sedianya telah dijadwalkan, Rabu (1/11) kemarin. Namun ia batal hadir, karena faktor kesehatan yang akhirnya meminta penundaan kepada penyidik.

"Penasehat hukum Alex Tirta menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB," kata Ade Safri.


Bantahan Kubu Firli

Secara terpisah, Pengacara Ketua KPK, Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah bila kliennya menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), dari Alex.

"Jadi dibantah, apalagi ada cerita dibayari oleh Alex Tirta. Jadi itu fitnah, pembunuhan karakter beliau," kata Ian saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Ia pun menegaskan Firli tidak mengenal Alex Tirta, sebab rumah itu disewa kliennya lewat agen properti Ray White melalui salah satu ajudannya bernama Andreas yang telah bekerja sejak 2009 lalu dengan Firli.

"Yang kenal itu pihak Ray White melalui Andreas, Bapak Andreas. Kalau tidak percaya panggil aja pihak Andreas, panggil aja pihak Ray White. Baru setahun (disewa oleh Andreas). Iya (dari) 2022," sebutnya.

Infografis Rencana Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Rencana Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya