Polisi Temukan Narkoba di Cafe Jaksel, Sahroni DPR: Temukan Pengedarnya

Polisi menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/11/2023) malam. Kedua kafe tersebut yakni Mr James dan Kloud.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Nov 2023, 19:10 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2023, 19:08 WIB
Polisi menyegel kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (19/11/2023).
Polisi menyegel kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (19/11/2023). (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/11/2023) malam. Kedua kafe tersebut yakni Mr James dan Kloud.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, pasca penggrebekan ini polisi harus mengambil berbagai langkah strategis.

“Saya kira razia seperti ini sangat bagus, namun tentunya dengan beberapa catatan. Misalnya terkaut penyegelan, adakah jangka waktunya sampai kapan? Karena dikhawatirkan, pihak kafe tidak tahu menahu terkait narkoba yang dibawa oleh pengunjungnya. Kan bisa repot kalau pemilik usaha malah jadi yang kena imbas paling besar akibat kejadian ini. Susah beroperasi karena disegel, punya reputasi jelek, ujung-ujungnya sepi pengunjung,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Untuk itu, Politikus NasDem ini ingin pihak kepolisian mendalami terlebih dahulu terkait asal usul penggunaan narkoba di salah satu kafe di bilangan Senopati tersebut.

Beliau mendesak agar polisi segera menemukan pengedarnya agar bisa diproses hukum secara tegas.

“Yang paling penting menurut saya, polisi harus menemukan siapa pengedar yang telah berhasil menyelundupkan barang haram tersebut. Selain itu, rehabilitasi juga harus diutamakan bagi para pengguna,” pungkas Sahroni.

Cafe Digebrek

Polisi menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/11/2023) malam. Kedua kafe tersebut yakni Mr James dan Kloud.

Dari giat rutin tersebut, polisi menemukan narkoba di Kloud sehingga kafe tersebut disegel pada Minggu (19/11/2023) pagi.

"Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan Happy five dua butir di Kloud. Sama 28 botol minuman tanpa izin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Mukti Juharsa ketika dihubungi.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu artis berinisial N yang terbukti menggunakan obat keras di Kloud.

Konsumsi Obat dengan Surat Dokter

Namun, artis tersebut sudah dilepaskan karena mengkonsumsi obat dengan surat dokter.

"Iya N. Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," tambah Mukti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya