Pemprov Kaltim Ingatkan Bahasa Indonesia Wajib Digunakan di Ruang Publik IKN Nusantara

Balai Bahasa Provinsi Kaltim mendorong penggunaan bahasa di ruang publik IKN Nusantara mengedepankan Bahasa Indonesia.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 30 Nov 2023, 23:04 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2023, 23:04 WIB
Bahasa Indonesia Wajib Digunakan di Ruang Publik IKN Nusantara
Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar diskusi pembentukan tim teknis untuk mengupayakan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik IKN.

Liputan6.com, Sepaku Masifnya pembangunan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Pasalnya, masih banyak ditemukan papan informasi maupun tulisan di ruang publik yang lebih menonjolkan bahasa asing.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata menekankan masih banyak penggunaan di ruang publik yang belum semuanya mengedepankan bahasa resmi yakni Bahasa Indonesia.

"Seperti yang sering dijumpai di pintu masih bertuliskan 'in, exit, push, pull', dan lainnya, padahal seharusnya yang terpampang di pintu tersebut adalah 'masuk, ke luar, dorong, tarik,' dan lainnya," kata Halimi Hadibrata saat Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) di IKN yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Tower Kantor Bersama Site 1B HPK IKN, Selasa (28/11/2023).

 

 

Halim menegaskan dirinya tidak melarang penggunaan bahasa asing tersebut, hanya saja tetap harus kita menonjolkan bahasa resmi negara yaitu berbahasa Indonesia.

"Contohnya penggunaan bahasa Indonesia diletakkan di atas kemudian di bawahnya tertulis bahasa asing, karena ruang publik juga melayani tamu asing," lanjutnya.

 

Bahasa Indonesia Wajib Digunakan di Ruang Publik IKN Nusantara
Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar diskusi pembentukan tim teknis untuk mengupayakan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik IKN.

Dalam diskusi tersebut membahas saran dan masukan mengenai petunjuk teknis dan standar prosedur operasional penggunaan bahasa negara di IKN dan daerah penyangga sebagai wajah negara Indonesia yang benar-benar mengutamakan bahasa negara. Termasuk juga diskusi penyusunan tim. 

Melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Klinik Bahasa Negara (Klisara) di IKN, Balai Bahasa Provinsi Kaltim berharap dapat menjadi momentum penting untuk menerapkan bahasa sah negara, yakni Bahasa Indonesia pada ruang publik di kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Diskusi ini menjadi penting dalam penerapan bahasa resmi negara. Selain di kawasan inti Ibu Kota Negara, juga perlu diterapkan di daerah penyangga IKN Nusantara," ujar Halimi Hadibrata.


Komitmen Otorita IKN Utamakan Bahasa Negara

Bahasa Indonesia Wajib Digunakan di Ruang Publik IKN Nusantara
Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar diskusi pembentukan tim teknis untuk mengupayakan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik IKN.

Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Bahasa Negara di IKN Nusantara ini menjadi wadah sosialisasi intensif agar semua pihak lebih mengedepankan Bahasa Indonesia dalam forum-forum resmi.

Untuk diketahui, Setelah pemaparan materi, setiap lembaga menandatangani komitmen bersama untuk mengupayakan pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan dilanjutkan penyerahan lembar komitmen bersama oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada Otorita IKN.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya