Fadli Zon Singgung soal Kebocoran Data Pemilih: Bisa Disalahgunakan

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengatakan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 bisa mengancam integritas pesta demokrasi ini. 

oleh Achmad Sudarno diperbarui 04 Des 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 04 Des 2023, 17:00 WIB
KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019
Penyandang disabilitas memasukkan surat suara ke dalam kotak saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3). Simulasi untuk merepresentasikan pemungutan suara di TPS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengatakan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 bisa mengancam integritas pesta demokrasi ini. 

"Ya pasti, menganggu (integritas Pemilu 2024) karena bisa disalahgunakan," kata dia usai meresmikan Posko Pemenangan di Gadog, Megamendung, Bogor, Senin (4/12/2023). 

Menurut Fadli Zon, dalam pemrosesan data pribadi, penyelenggara Pemilu wajib mencegah data pribadi diakses secara tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan terhadap data pribadi, sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

"Ya kami harapkan semua data itu sesuai dengan peruntukannya, diproteksi, dilindungi dan jangan sampai juga ada data-data yang salah," terang Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI ini. 

Fadli Zon menilai dugaan kebocoran data pemilih diduga karena data keamanan buruk atau masih lemahnya keamanan siber. Seharusnya, KPU dapat meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi.

"Saya kira harus ada evaluasi karena data kita ini terlalu mudah untuk diretas. Padahal sudah ada undang-udangnya dan ini relatif baru lagi," ucap Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo itu.

BSSN Serahkan Hasil Investigasi Awal Dugaan Kebocoran Data KPU

BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) menyatakan telah menyerahkan laporan hasil investasi dan forensik digital awal soal dugaan insiden kebocoran data DPT pada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri maupun KPU. Penyerahan dilakukan pada Sabtu (2/11/2023), pukul 11.00 WIB.

Penyerahan ini dilakukan setelah sebelumnya BSSN melakukan investigasi dan forensik digital terhadap insiden dugaan kebocoran data ini. Menurut juru bicara BSSN Ariandi Putra, laporan yang diserahkan merupakan analisis maupun forensik digital dari sisi aplikasi dan server.

"Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi," tutur Ariandi dalam siaran pers yang diterima.

Diserahkan ke Polri

Lebih lanjut Ariandi menuturkan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dittipidsiber Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, sesuai kewenangannya masing-masing.

Merujuk pernyataan sebelumnya, adapun hasil investigasi serta perkembangan tindak lanjut dari dugaan insiden kebocoran data ini nantinya akan disampaikan langsung oleh KPU.

"BSSN akan senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Dittipidsiber Polri dalam pengamanan siber Pemilu 2024," tutur Ariandi menutup pernyataannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya