Presiden Partai Buruh Sebut Pihaknya Akan Kembali Gelar Aksi Massa di Istana soal UMP

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, pihaknya pada Kamis, 21 Desember 2023, akan kembali turun ke jalan

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Des 2023, 19:13 WIB
Diterbitkan 15 Des 2023, 19:10 WIB
Demo Buruh
Dalam aksi ini, Partai Buruh yang merupakan peserta Pemilu 2024, juga turut melakukan kampanye. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, pihaknya pada Kamis, 21 Desember 2023, akan kembali turun ke jalan.

"Ada 3 agenda yang diperjuangkan oleh buruh dan didukung penuh oleh Partai Buruh. Pertama terkait Isu Kenaikan Upah, kedua Tolak Omnibus Law Cipta Kerja dan ketiga Stop Perang Israel-Palestina," kata dia dalam konferensi pers via Zoom, pada Jumat, (15 /12/2023)

Keputusan untuk melakukan aksi pada tanggal 21 Desember 2023 menurutnya bertepatan dengan Sidang Perdana Uji Materil Cipta Kerja, yang telah didaftarkan oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal Desember kemarin.

"Tanggal 21 Desember 2023 Partai Buruh dan Serikat Buruh lainnya kembali melakukan aksi besar, ke Gedung MK, Istana Negara dan Kedubes AS,” jelas dia.

"Dengan 3 tuntutan utama, yakni meminta revisi SK Gubernur terkait kenaikan upah, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja dan menyerukan untuk gencatan senjata permanen antara Israel dan Palestina,” sambungnya.

Kemudian, terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, Said Iqbal juga mengingatkan, bahwa ada 9 point yang digugat oleh buruh.

Di sisi lain, Said pun optimis, bahwa kali ini ajuan uji materiil akan dimenangkan oleh Partai Buruh.

"Kami berkeyakinan, karena semua pasal itu bertentangan dengan putusan MK sebelumnya. Juga Hakim Arief Hidayat dan Anwar Usman sebelumnya telah mengatakan, bahwa terhadap pasal upah murah dan outsourcing patut dipertimbangkan, dan tidak berlaku pada uji formil sebelumnya,” ungkap dia.

"Dan yang paling terpenting adalah bahwa isi yang terkandung dalam Omnibus Law Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 tentang kehidupan yang layak. Bagaimana bisa masyarakat hidup layak kalau upah murah, outsourcing seumur hidup,” tuturnya.

Partai Buruh Tak Sepakat Besaran UMK 2024

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya tak sepakat dan menolak besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024. Hal ini lantaran daya beli masyarakat yang dinilainya turun.

Sebagai bentuk penolakan, pihaknya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate Bandung, dan Kantor Disankertrans.

"Aksi dilakukan karena daya beli buruh turun 30 persen," klaim Said dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

Dari Berbagai Elemen

Ribuan buruh datang dari berbagai elemen, yakni Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-TSK SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Serikat Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Said Iqbal memastikan, aksi massa tidak hanya terjadi di Bandung saja, melainkan meluas ke sejumlah daerah lainnya seperti Provinsi Banten, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan.

"Puncak dari rangkaian aksi ini, akan dilakukan mogok nasional lanjutan yang diikuti 5 juta buruh," kata Said.

Pihaknya, mendesak agar Pemerintah melakukan kenaikan UMK sesuai rekomendasi para Bupati atau Wali Kota yang nilai kisarannya mencapai 9-14,9 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya