Status Hukum Internasional Pemerintah Regional Kurdistan KRG di Irak

Pemerintahan ini diakui sebagai negara de facto setelah invasi yang dipimpin oleh AS di Irak dan runtuhnya rezim Saddam Hussein pada tahun 2003.

oleh Jazilatul Humda diperbarui 22 Apr 2024, 21:08 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2016, 10:49 WIB
Bendera Suriah (AP/Hassan Ammar)
Bendera Suriah (AP/Hassan Ammar)

Liputan6.com, Baghdad - Pemerintahan Regional Kurdistan (KRG) dibentuk pada tahun 1992 oleh dua partai utama Kurdi, KDP dan PUK. Pemerintahan ini diakui sebagai negara de facto setelah invasi yang dipimpin oleh AS di Irak dan runtuhnya rezim Saddam Hussein pada tahun 2003.

KRG berusaha diakui sebagai negara de jure juga dan telah memenuhi persyaratan hukum internasional, dikutip dari laman cambridge.org.

Perjalanan panjang KRG menuju pembentukan negara Kurdi dimulai sejak tahun 1922, dengan usaha terbaru mereka setelah pemberontakan yang dipimpin oleh Mola Mostafa Barzani pada Maret 1961 di Irak.

Meskipun mengalami krisis internal, Presiden KRG, Masoud Barzani, menyuarakan keinginan untuk melakukan referendum kemerdekaan. Perdebatan panjang terkait presidensi Barzani juga terjadi di kalangan partai Kurdi. Saat ini, pasukan peshmerga dari KRG berperang melawan ISIS di sepanjang perbatasan Kurdi.

Sementara itu, pemerintahan tetangganya, administrasi otonomi 'Rojava' dibentuk oleh PYD pada Januari 2014, diikuti deklarasi 'federalisme demokratis' pada Maret 2016. 

eskipun baru berdiri, 'Rojava' mencoba menarik perhatian dunia internasional dengan struktur pemerintahannya yang unik. Berbeda dengan KRG yang berusaha mencapai negara merdeka, 'Rojava' menolak konsep negara bangsa dan menyatakan niatnya untuk menjadi bagian dari Suriah yang terdesentralisasi. Meskipun demikian, 'Rojava' masih memerlukan dukungan negara lain untuk mempertahankan posisinya.

Kedua wilayah ini mengalami perkembangan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, meskipun metodenya berbeda. Peshmerga KRG (pasukan bersenjata) telah aktif melawan ISIS, sementara pasukan YPG (Unit Pertahanan Rakyat) 'Rojava' juga terlibat dalam merebut kembali wilayah dari ISIS.

KRG diakui oleh Konstitusi Irak, sementara pemerintah pusat Suriah belum mengakui administrasi otonomi 'Rojava'. KRG telah menjadi tuan rumah banyak perwakilan negara dan organisasi internasional, sedangkan 'Rojava' masih mendapatkan perhatian yang terbatas. Kedua entitas ini memiliki bendera sendiri dan mengalami keragaman etnis, agama, dan budaya di antara penduduknya.

Meskipun memiliki perbedaan, baik 'Rojava' maupun KRG saat ini terlibat dalam perang melawan ISIS. Namun, keduanya harus mengatasi tantangan militer terlebih dahulu sebelum berjuang untuk pengakuan internasional. 'Rojava' masih dalam tahap pembangunan dan menghadapi isolasi dari pemerintah Suriah dan Turki, serta minimnya perhatian dari media Barat.

Perbedaan Mencolok dua Pemerintahan Otonom Kurdi

Meskipun memiliki persamaan dalam perjuangan melawan ISIS, 'Rojava' Suriah dan KRG Irak memiliki perbedaan mendasar dalam upaya mereka untuk diakui secara internasional. 'Rojava' masih dalam proses pembangunan dan menghadapi tantangan politik serta isolasi regional. Sementara KRG, telah mengalami perjalanan panjang dan sudah mendapatkan pengakuan internasional yang lebih luas. Perkembangan selanjutnya akan menentukan status dan tujuan Kurds di kedua wilayah ini di masa depan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya