PPP: Kami Diarahkan Kawal Suara, Belum Ambil Sikap soal Angket

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengambil sikap resmi untuk mendukung usulan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Mar 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2024, 23:00 WIB
Rapat Paripurna DPR
Suasana Rapat Paripurna DPR Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/5/2023). Agenda rapat paripurna berkaitan penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengambil sikap resmi untuk mendukung usulan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan, pihaknya masih fokus pada penghitungan suara di masing-masing Dapil.

“Kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing, karena setelah itu akan mengambil sikap terkait apa yang beredar selama ini,” ujar Amir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (8/3/2024).

Meski demikian, dia mengakui pihaknya turut mempertimbangkan bahwa masih menjadi bagian dari pemerintah, sebelum memutuskan sikap terkait hak angket.

"Cuma kami perlu sampaikan kepada teman-teman bahwa PPP saat ini memang posisinya di dalam pemerintahan. Artinya PPP punya dua orang menteri di kabinet bahkan ada satu wamen, bahkan ketua umum kami juga adalah utusan presiden," kata Amir.

Namun, dia menyebut apabila ditemukan hal mendesak soal kecurangan, maka pihaknya tak masalah ada hak angket diajukan di DPR.

"Tapi kalau misalnya ada yang sangat urgent untuk dibuat hak angket PPP juga tidak tabu dengan itu," ucapnya.

Wakil Ketua MPR itu menyebut rencana pengajuan hak angket baru sekedar usulan di rapat paripurna atau lisan saja. Belum ada pergerakan kongret atau proses administrasi yang dibutuhkan untuk hak angket.

“Ini persoalannya kami lihat bahwa hak angket ini baru beredar di luar kemarin di paripurna baru disampaikan secara lisan, belum ada proses pergerakan tingkat bahwa proses administrasi yang dibutuhkan untuk sebuah hak angket,” pungkasnya.

 

NasDem Ingin Ada Perjanjian dengan PDIP Soal Hak Angket: Supaya Satu Suara

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menilai, perlu ada perjanjian antara partai pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal hak angket.

Sebab, dia menyebut jika hanya Partai NasDem yang bergerak, hak angket tak akan bisa dijalankan. Terlebih, usulan hak angket pertama kali dicetuskan oleh Ganjar.

"Kalau sekadar mengusulkan 25 anggota dewan, dua fraksi kami bisa. Tapi kan kita enggak mau kerja setengah-setengah, mesti ada ketegasan, mesti ada komitmen, gayung mesti bersambut. Ini kan ide dari mereka, kepentingan kita sama-sama lah, kita ingin menjawab keluhan rakyat, kita ingin menjawab tudingan rakyat, mari kita buktikan sama-sama," kata Hermawi, kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Oleh sebab itu, dia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP. Agar, tak lain di bibir dan lain di hati.

"Semua, nanti kalau bertemu kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan, satu kata dan perbuatan jangan lain di bibir lain di hati, supaya satu suara selama angket itu ada, semua satu suara. Untuk itu perlu semacam traktat, semacam perjanjian. Kalau perlu kita notarialkan, kalau perlu rakyat tahu, supaya tidak ada dusta di antara kita," imbuh dia.

 

Hak Angket Serius Diajukan

Sementara itu Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan hak angket akan serius diajukan di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Bahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sudah jadi.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Mahfud memastikan hak angket bakal berjalan, karena sudah ada nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan menjadi inisiator hak angket.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya