PKB Targetkan Hak Angket Pemilu Bisa Digulirkan Usai Pengumuman KPU 20 Maret 2024

Luluk memastikan, PKB tidak akan memulai hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 sendirian, melainkan menunggu fraksi lain, terutama partai pemenang yakni PDIP.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Mar 2024, 13:48 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2024, 13:48 WIB
PKB Targetkan Hak Angket Pemilu Bisa Digulirkan Usai Pengumuman KPU 20 Maret 2024
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyatakan, pihaknya menargetkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat mulai digulirkan pada masa sidang ini. Menurutnya, angket bisa dibahas meskipun DPR nanti memasuki masa reses.

"Saya harap bisa ya, kalau misal pengajuan ini sudah bisa diterima kan kita bisa membahas kapan saja, ketika masa reses pun tidak masalah," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (14/3/2024).

Luluk menyatakan hak angket, pihaknya masih menunggu sikap fraksi lain, contohnya PPP, hingga tanggal 20 Maret 2024 atau saat pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu.

Menurutnya, saat ini beberapa fraksi belum dapat fokus angket lantaran masih fokus penghitungan Pemilihan Legiskatif (Pileg) 2024.

"Mudah-mudahan ya paling tidak ya, mungkin karena semua berpikir tanggal 20 Maret apalagi kan anggota koalisi 03 PPP misalnya memang menunggu momentum tanggal 20 karena terkait nasib lolos parlemen threshold apa tidak, itu sangat kita paham. Kalau memang bareng ya kita bersama," kata dia.

"Kalau harus menunggu tanggal 20, masa kita tak punya kesabaran untuk menunggu beberapa hari saja sampai tanggal 20 Maret," sambungnya.

Meski demikian, Luluk memastikan pihaknya tidak akan memulai hak angket Pemilu sendirian, melainkan menunggu partai pemenang yakni PDIP.

"Kita harus menunggu juga perwakilan dari fraksi lain karena kita tetap butuh dukungan (partai) mayoritas," ucap politikus PKB ini memungkasi.

PPP Tunggu Pernyataan Resmi Ketum Soal Hak Angket

Rencana Mahfud MD Mundur Sebagai Menkopolhukam, Sandiaga Uno: Saya Bukan Paslon
Ketua Bapillu PPP Sandiaga Uno saat menghadiri giat kampanye di Cirebon. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan partainya belum membuat keputusan terkait hak angket untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini diungkapkannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/3/2024).

Sandiaga Uno menegaskan bahwa kader partai PPP tidak diperkenankan untuk memberikan komentar mengenai hak angket tersebut, sesuai dengan instruksi dalam rapat terakhir yang dipimpin oleh Plt Ketum.

"Sejauh yang saya ketahui dari rapat terakhir yang dipimpin oleh Plt Ketum, semua kader diminta untuk menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP kepada pimpinan, yang akan disampaikan oleh Plt Ketum," ujar Sandiaga kepada wartawan.

Sandiaga menjelaskan bahwa prioritas partainya saat ini adalah untuk lolos ke Parlemen Senayan.

"Kita diminta untuk tidak memberikan komentar, agar tidak ada deviasi atau miskomunikasi. Yang diharapkan adalah PPP harus lolos terlebih dahulu dengan persentase 4%, dan proses selanjutnya terkait dengan perbaikan Pemilu akan ditentukan di tahapan-tahapan berikutnya," tambahnya.

 

PPP Masih Fokus Kawal Suara Pileg 2024

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP Sandiaga Uno hadir dalam Bimtek anggota DPRD PPP seluruh Indonesia, di Hotel Mercure Ancol, Sabtu (21/10/2023) (Istimewa)
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP Sandiaga Uno hadir dalam Bimtek anggota DPRD PPP seluruh Indonesia, di Hotel Mercure Ancol, Sabtu (21/10/2023) (Istimewa)

Sandiaga menegaskan bahwa PPP akan melalui beberapa tahapan internal sebelum memberikan keputusan terkait hak angket tersebut.

"Berdasarkan rapat terakhir yang saya ikuti, proses internal PPP akan melalui beberapa tahapan yang akan kami hormati. Tugas saya adalah mengawal perolehan suara," tegasnya.

Sandiaga menekankan pentingnya pengawalan suara PPP karena perolehan suara partai ini tipis melewati ambang batas.

"Kami akan fokus untuk mengawal suara partai, karena perbedaan suara yang tipis dapat berakibat fatal jika tidak diawasi dengan baik," lanjutnya.

Sandiaga menegaskan bahwa semua kader PPP memiliki semangat untuk mengawal suara partai, namun keputusan terkait hak angket akan menjadi bagian dari proses politik yang akan dikomentari oleh para pimpinan partai.

Megawati Dorong Hak Angket dan Gugatan Pemilu ke MK

Pasangan Capres cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama Ketu Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri (Tengaj) (Istimewa)
Pasangan Capres cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama Ketu Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri (Tengaj) (Istimewa)

Sementara itu, Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah bersikap meneruskan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selain itu, Megawati juga mendorong gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurut dia, Megawati tak perlu langsung turun tangan terkait dua rencana tersebut. 

"Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan aja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu," ujar Mahfud Md dalam rekaman video yang diterima, Selasa (12/3/2024).

Mahfud bercerita, pekan lalu ia turut hadir bersama Megawati, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta 16 tokoh masyarakat dari kalangan akademisi, aktivis perempuan dan antikorupsi. 

Pada acara tersebut, kata dia, Megawati mengungkapkan pandangannya mengenai hak angket dan gugatan pemilu ke MK.

"Nah urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh dan itu bisa dilakukan tanpa harus Bu Mega turun pun langsung karena itu kan urusan sangat teknis," tutur Mahfud.

Megawati, menurut Mahfud, berusaha bersikap hati-hati dan tidak mau terburu-buru. Menurutnya, hal itu bukan berarti Megawati tidak bersikap tegas.

"Bu Mega itu jauh pikirannya, masalah ini belum akan selesai hanya dengan angket atau MK. Sesudah itu menuju pelantikan (presiden), Oktober juga mungkin akan banyak dinamika sehingga Bu Mega tidak mau buru-buru bukan tidak mau bersikap, tidak mau buru-buru," pungkasnya.     

Infografis Sidang DPR dan Wacana Hak Angket Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sidang DPR dan Wacana Hak Angket Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya