Sahroni DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas NU Gorontalo Diusut Tuntas

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual. Pria berinisial AH ini dilaporkan setelah sejumlah mahasiswa melaporkan hal ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Apr 2024, 15:03 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2024, 14:41 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengurungkan niatnya melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Alasannya, karena niatnya tersebut diminta dibatalkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasD
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengurungkan niatnya melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Alasannya, karena niatnya tersebut diminta dibatalkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual. Pria berinisial AH ini dilaporkan setelah sejumlah mahasiswa melaporkan hal ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ini pun miris dengan kejadian tersebut, lantaran masih saja ada dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

"Miris sekali karena dugaan pelecehan seksual ini dilakukan oleh pucuk pimpinan di sebuah kampus yang juga terafiliasi dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia," kata dia dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Politikus NasDem ini pun mengapresiasi  PBNU yang langsung mencopot pelaku. Selain itu, dia jugua memuji jajaran Polda Gorontalo yang juga bergerak cepat memproses laporan ini.

"Saya minta kasus ini harus dibongkar setransparan mungkin, karena kalau benar terjadi, bisa saja korbannya lebih banyak dari yang sudah lapor," ungkap Sahroni.

Dia juga menyebut, sikap kampus dalam membantu polisi mengusut kasus ini akan sangat penting demi terungkapnya kebenaran.

Selain itu, kampus juga harus mampu melindungi dan memberi rasa aman pada para korban sehingga penyelidikan bisa dilakukan dengan kondusif.

"Selain harus transparan dalam membantu penyelidikan polisi, kampus juga harus memastikan para pelapor aman dan terlindungi identitasnya. Karena untuk melapor itu sangat tidak mudah dan dibutuhkan keberanian tinggi," jelas Sahroni.

"Perlu ditegaskan juga bahwa penanganan kampus dalam kasus ini akan sangat menentukan reputasi kampus di masa depan," pungkasnya.

 

Rektor Universitas NU Gorontalo Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual. Pria berinisial AH ini dilaporkan setelah sejumlah mahasiswa melaporkan hal ini.

Laporan tersebut dikuatkan dengan register Polda Gorontalo dengan nomor : LP/B/102/IV/2024/SPKT/POLDA GORONTALO. Lapara itu terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UNUGO.

Kuasa Hukum Korban, Nismawati Male dalam keterangannya mengatakan, laporan ke Polda Gorontalo tersebut dilakukan setelah pihaknya gagal melakukan mediasi dengan terlapor.

“Kami sudah mencoba mediasi dan menunggu itikad baik dari terlapor untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada para korban. Namun tidak ada tanggapan,” kata Nismawati. (23/04/204).

“Terlapor malah menantang balik dan mengatakan nanti hukum yang memproses kejadian tersebut,” tambahnya.

Diduga Pasca Dilantik

Nismawati menuturkan, aksi ini diduga sudah dilakukan sejak 5 hari pasca dilantiknya AH sebagai rektor UNU Gorontalo pada tahun 2023 kemarin. Dirinya menyebut, setidaknya ada sebanyak 7 dosen dan 3 tenaga pendidik yang menjadi korban.

“Sudah dari tahun kemarin, tapi korban nanti sekarang melapor ke Polda Gorontalo,” ungkap Nismawati.

Saat ditanyakan kenapa baru lapor sekarang, Nismawati menyebut para korban masih memiliki niat baik untuk menjaga nama baik kampus. Sebab, kampus itu masih tergolong baru di Gorontalo tersebut.

“Ada beberapa pertimbangan kenapa baru dilaporkan sekarang, salah satunya karena menjaga nama baik kampus,” ungkapnya.

Di Tempat berbeda, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan pihaknya sudah menerima dan masih mendalami terkait kasus tersebut.

"Kami sudah terima dan masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus yang dilaporkan," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya