Pansus Haji DPR Juga Akan Bahas Masalah Visa Ziarah dan Kasus Keimigrasian

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyatakan, Pansus Haji diperlukan sebab masalah terkait haji selalu berulang setiap tahun meski sudah ada evaluasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Jul 2024, 11:30 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2024, 11:30 WIB
Ribuan jemaah haji menuju Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, untuk menjalankan sholat Jumat perdana
Ribuan jemaah haji menuju Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, untuk menjalankan sholat Jumat perdana pada Jumat (26/5/2023). (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyatakan, Pansus Haji diperlukan sebab masalah terkait haji selalu berulang setiap tahun meski sudah ada evaluasi.

"Kami prihatin dengan apa yang dilakukan Kemenag, evaluasi setiap tahun tapi selalu berulang apa yang disampaikan jamaah kita," kata dia pada wartawan, dikutip Senin (15/7/2024).

Wanita yang juga merupakan pengusul hak angket Pansus Haji ini menuturkan, dengan adanya sikap dari DPR ini diharapkan masalah laten dari pelaksanaan haji bisa berhenti di tahun ke depan, meskipun presiden ataupun menteri berganti.

"Ke depan 5,4 juta jamaah haji yang waiting list, siapapun presidennya dan siapapun menterinya pelayanan jamaah haji bisa dilayani lebih baik," tutur Selly.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, selain permasalah manajemen kuota dan keuangan haji, pekerjaan besar Kemenag yang juga akan dibahas di Pansus adalah terkait visa dan keimigrasiaan.

"Kita punya masalah lain, visa ziarah, visa-visa umroh dan bagiamana pemerintah Arab Saudi memberikan visa umroh waktu 90 hari, dan mereka melakukan sweeping dan hingga kini banyak (jamaah Indonesia) belum kembali," ungkap Selly.

"Nah ini PR-PR akan jadi pembahasan pansus ke depan. Bagaiamana menertibkan keimigrasian," pungkasnya.

 

Indikasi Korupsi

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” kata Luluk kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7).

Ia mengatakan indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Pansus Angket Pengawasan Haji DPR.

"Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi," ucap dia.

Untuk mendalami indikasi itu, kata Luluk, Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI akan memanggil para pihak terkait.

"Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” ucapnya.

KPK Siap Dampingi Pansus Haji DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI dan siap memberikan pendampingan apabila ada permintaan dari pihak Pansus.

"KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas seperti apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto seperti dilansir Antara.

Tessa mengatakan komisi antirasuah siap untuk menerjunkan tim, baik dari bidang pencegahan maupun penindakan, apabila ada temuan indikasi korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun, tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya