Momen Ratusan Pelajar Putih Abu-Abu Ikut Gabung Demo Tolak Revisi Undang-Undang Pilkada di DPR

Pantauan di lokasi, ratusan pelajar datang dari arah Semanggi menuju ke Slipi dari depan DPR. Di antara dari mereka membawa bambu. Mereka kemudian berlari sambil berteriak-teriak.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Agu 2024, 20:50 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 19:12 WIB
Massa pendemo yang menolak revisi UU Pilkada menjebol pagar DPR, Kamis (22/8/2024).
Massa pendemo yang menolak revisi UU Pilkada menjebol pagar DPR, Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pelajar mulai berdatangan ke Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Mereka akan bergabung dengan massa mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi undang-undang Pilkada.

Pantauan di lokasi, ratusan pelajar datang dari arah Semanggi menuju ke Slipi. Diantara dari mereka membawa bambu. Mereka kemudian berlari sambil berteriak-teriak. 

"Majuuu," teriak pelajar sambil berlari membawa bambu runcing.

Kehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR Jakarta Pusat.

Sementara itu, suasana di gerbang utama Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat masih ramai dengan peserta unjuk rasa.

Terlihat aksi ban di tengah jalan ruas jalan Gatot Soebroto. 

Hingga kini, situasi masih belum kondusif. Polisi masih berusaha memukul mundur massa menggunakan gas air mata.

Demo Masih Berlangsung

Demo penolakan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di depan gedung DPR masih berlangsung hingga Kamis sore (22/8/2024). Massa dari sebagian besar dari kalangan mahasiswa memenuhi ruas jalan Gatot Soebroto persis di gerbang utama DPR/MPR Jakarta Pusat. Situasi pun semakin tak terkendali. Massa yang menolak Revisi UU Pilkada merusak berbagai fasilitas di sekitar area gedung. Tembok-tembok di corat-coret dengan tulisan-tulisan sarkas.

Massa memasang sejumlah spanduk berisi kritikan terhadap pemerintah. Tak cuma itu, massa juga membakar ban bekas di beberapa titik. Api berkobar besar disertai asap pekat yang membumbung tinggi.

Petugas kepolisian mencoba meredam aksi massa. Polisi menyemprotkan air menggunakan mobil watercannon dari dalam gedung.

Gas Air Mata ke Pendemo

Tak cuma itu, gas air mata juga dilepaskan ke arah pengunjuk rasa. Tindakan petugas menuai kemarahan pengunjuk rasa.

Mereka lantas membalas dengan melemparkan botol, batu dan kayu ke arah anggota yang berjaga. Akibat kejadian itu, tak sedikit dari pengunjuk rasa yang tumbang. Mereka kemudian dievakuasi oleh rekan-rekannya ke tempat aman.

Massa semakin ramai, mereka menolak membubarkan diri hingga tuntutan diakomodir oleh pemerintah. "Kita tunjukkan kebersamaan rakyat Indonesia," kata orator.

Infografis UU MK Sudah Berapa Kali Diubah?
Infografis UU MK Sudah Berapa Kali Diubah? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya