Liputan6.com, Jakarta - Rumah Jabatan Anggota (RJA) atau rumah dinas yang disediakan untuk anggota dewan perwakilan rakyat atau DPR kini segera berakhir.
Mereka yang sebelumnya menempati rumah tersebut diminta berpindah karena adanya kebijakan baru yang mengganti fasilitas hunian dengan tunjangan.
Baca Juga
Menengok kondisi malam di salah satu kompleks RJA DPR, yakni Kalibata, Jakarta Selatan, terlihat aktivitas yang berjalan tidak sepadat kompleks perumahan pada umumnya.
Advertisement
Pantauan Liputan6.com, sekira pukul 19.30 WIB, jalan-jalan di tiap gang kompleks tersebut cenderung sunyi. Lampu-lampu rumah pun tidak semuanya hidup. Tidak sedikit rumah yang gelap karena tak berpenghuni. Namun untuk aktivitas tempat ibadah, kegiatan salat berjemaah masih tetap berjalan.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dipolisikan buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang selebgram. Namun, persoalan ini berakhir damai. Pelapor dalam hal ini Nabilla Aprillya telah mencabut laporan polisi tersebut.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi usai berkoordinasi dengan Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, laporan diterima Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024.
Adapun, terlapornya adalah seseorang berinisial ARS. Dalam laporannya, ARS disangkakan melakukan penganiayaan sebagaimana yang termaktub Pasal 351 KUHP atau 352 KUHP.
Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait Partai Buruh mengumumkan rencana aksi besar-besaran melibatkan buruh dari seluruh Indonesia untuk menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
Adapun demo buruh itu dijadwalkan berlangsung dari 24 hingga 31 Oktober 2024 di lebih dari 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, dengan perkiraan partisipasi lebih dari 100.000 orang buruh. Hal tersebut disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal.
Menurut Said, tuntutan juga mencakup pencabutan klaster ketenagakerjaan dan klaster terkait petani dalam UU Cipta Kerja. Pihaknya menilai bahwa regulasi tersebut membuka jalan bagi fleksibilitas kerja yang merugikan dan mengikis hak-hak dasar pekerja.
Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:
1. Melihat Sunyinya Malam di Kompleks Rumah Jabatan Wakil Rakyat yang Diklaim Tak Layak
Rumah Jabatan Anggota (RJA) atau rumah dinas yang disediakan untuk anggota dewan perwakilan rakyat atau DPR kini segera berakhir.
Mereka yang sebelumnya menempati rumah tersebut diminta berpindah karena adanya kebijakan baru yang mengganti dengan tunjangan.
Menengok kondisi malam di salah satu kompleks RJAÂ DPR, yakni Kalibata Jakarta Selatan, terlihat aktivitas yang berjalan tidak sepadat komplek perumahan pada umumnya.
Pantauan Liputan6.com, sekira pukul 19.30 WIB, jalan-jalan di tiap gang komplek tersebut cenderung sunyi. Lampu-lampu rumah pun tidak semuanya hidup. Tidak sedikit rumah yang gelap karena tak berpenghuni.
Namun untuk aktivitas tempat ibadah, kegiatan salat berjemaah masih tetap berjalan. Walau tidak semua adalah adalah warga setempat, terlihat ada juga musafir atau pengemudi ojek online yang terlihat menumpang salat di masiid komplek tersebut.
Â
Advertisement
2. Terkuak Sosok Ketua Umum Parpol yang Aniaya Selebgram
Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana dipolisikan buntut penganiayaan terhadap seorang selebgram. Namun, persoalan ini berakhir damai. Pelapor dalam hal ini Nabilla Aprillya telah mencabut laporan polisi tersebut.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi usai berkoordinasi dengan Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan, laporan diterima Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024. Adapun, terlapornya adalah seseorang berinisial ARS. Dalam laporannya, ARS disangkakan melakukan penganiayaan sebagaimana yang termaktub Pasal 351 KUHP atau 352 KUHP.
"Benar terlapornya ARS (Ahmad Ridha Sabana), menerima laporan tanggal 4 Oktober 2024" kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu 9 Oktober 2024.
Â
3. Buruh Akan Gelar Aksi Besar-besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024
Partai Buruh mengumumkan rencana aksi besar-besaran melibatkan buruh dari seluruh Indonesia untuk menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
Adapun demo buruh itu dijadwalkan berlangsung dari 24 hingga 31 Oktober 2024 di lebih dari 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, dengan perkiraan partisipasi lebih dari 100.000 orang buruh.
"Ini adalah perjuangan untuk hidup layak. Kami menuntut pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8-10 persen pada tahun 2025," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 11 Oktober 2024.
"Kenaikan ini bukan sekadar permintaan angka, tetapi kebutuhan nyata agar buruh mampu bertahan di tengah inflasi dan peningkatan biaya hidup," sambung dia.
Â
Advertisement