5 Fakta Terkait Kecelakaan Truk Tanah Tabrak Anak di Tangerang, Kini Dilarang Melintas Sementara Waktu

Truk tanah tabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis 7 November 2024.

oleh Devira PrastiwiFenicia Effendi diperbarui 08 Nov 2024, 17:05 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2024, 17:05 WIB
Truk Tanah Tabrak Anak Perempuan di Teluknaga Tangerang, Picu Kerusuhan Warga
Truk tanah tabrak anak perempuan di Teluknaga, Tangerang, Banten. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Truk tanah tabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis 7 November 2024.

Insiden kecelakaan truk tanah tersebut pun memancing amarah warga setempat. Akibatnya, warga merusak sejumlah truk tanah lainnya yang melintas di lokasi, melemparkan batu, serta kayu kepada petugas kepolisian yang melerai kegaduhan massa.

Dalam video yang beredar, anak berusia 9 tahun tersebut tampak masih sadar dan menangis kesakitan tepat di bawah ban depan truk. Pasalnya kaki bocah tersebut terlihat berdarah-darah. Oleh warga anak tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pun mendatangi lokasi kejadian. Dia menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomor polisi B 6553 WFK yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).

"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Zain, Kamis 7 November 2024.

Dia menjelaskan, Kecelakaan itu bermula saat Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.

"Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului truk tanah dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup," kata Zain.

Polisi pun menetapkan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, sopir tersebut terbukti positif amfetamin di mana diduga menggunakan sabu.

"Pengemudi ditetapkan jadi tersangka. (Sudah) dilakukan cek urine, ternyata positif urinenya mengandung amfetamin," terang Djati.

Berikut sederet fakta terkait kecelakaan truk tanah tabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten hingga diamuk massa dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Kecelakaan Picu Kerusuhan Warga, Polisi Membenarkan

Truk Tanah
Membandel nekad beroperasi di luar jam operasional, sebanyak 33 truk tanah, diamankan Polisi dalam operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Minggu (14/1/2024). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Truk tanah tabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 7 November 2024. Insiden ini memancing amarah warga setempat.

Akibatnya, warga merusak sejumlah truk tanah lainnya yang melintas di lokasi, melemparkan batu, serta kayu kepada petugas kepolisian yang melerai kegaduhan massa.

Dalam video yang beredar, anak berusia 9 tahun tersebut tampak masih sadar dan menangis kesakitan tepat di bawah ban depan truk. Pasalnya kaki bocah tersebut terlihat berdarah-darah. Oleh warga anak tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Warga lain yang melihat, langsung marah. Akhirnya dilampiaskan ke truk-truk tanah yang berhenti di belakang truk yang menabrak anak tersebut. Warga memecahkan kaca truk dengan melemparkan batu, kayu balok besar, dan sempat melakukan sweeping.

Setidaknya sebanyak 12 unit truk tanah yang berbaris di pinggir jalan dan akan melintas di jalan raya tersebut ikut dihancurkan kacanya. Begitu pula ada satu unit truk tanah yang diduga dibakar warga di area proyek perumahan.

Sementara itu, ratusan warga juga menyidak dan mencari-cari lokasi truk tanah untuk dirusak.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono membenarkan adanya insiden tersebut. Namun dia belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait peristiwa tersebut.

"Benar (kejadian tersebut), saya sedang ke lokasi," ujar Aryono, Kamis 7 November 2024.

 

2. Kronologi Kecelakaan Truk Tanah

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologi kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan pesepeda motor ibu dan anak di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Polisi telah mengamankan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden ini memicu kemarahan warga hingga mengamuk sejumlah truk tanah yang melintas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mendatangi lokasi kejadian. Dia menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi B 6553 WFK yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).

"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Zain, Kamis 7 November 2024.

Kecelakaan itu bermula saat Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului truk tanah dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.

"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," kata Zain.

Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban," jelas Zain.

 

3. Polisi Tetapkan Sopir Truk Tanah Jadi Tersangka

tersangka ilustrasi
Tersangka.

Polisi tetapkan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai tersangka.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, sopir tersebut terbukti positif amfetamin di mana diduga menggunakan sabu.

"Pengemudi ditetapkan jadi tersangka. (Sudah) dilakukan cek urine, ternyata positif urinenya mengandung amfetamin," kata dia, Kamis 7 November 2024.

Warga yang marah akibat kecelakaan tersebut, lanjut Djati, membuat beberapa truk tanah yang berada di belakangnya kena amukan. Bahkan, ada yang dibakar.

"Truk yang dibakar yang dirusak tetap di sana. Nanti kita amankan," ucap Djati.

 

4. Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Kecelakaan

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Djati kemudian mengatakan, pihak kepolisian masih menjaga ketat lokasi di mana tempat sebuah truk tanah jadi sasaran amukan warga pasca terlibat kecelakaan dengan pengendara motor ibu dan anak, di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Meski demikian, dia mengungkapkan situasi saat ini sudah kondusif di wilayah Teluknaga, Tangerang tersebut.

"Situasi saat ini sudah kondusif, dan sampai malam ini terus kita jaga situasinya. Laporan sudah cukup kondusif di Teluknaga," ujar Djati.

Meski dijaga personil kepolisian, dia mengaku, pihaknya terus melakukan upaya persuasif kepada masyarakat. Agar tetap meredam emosi, tidak lagi terpancing.

Bukan hanya itu saja, pihaknya pun mengimbau agar pemerintah setempat juga ikut turun tangan.

Sebab, hasil musyawarah dengan masyarakat tadi sore, ada poin yang diinginkan masyarakat, termasuk terlaksananya aturan jam operasional muatan kontainer di wilayah tersebut.

"Bupati Tangerang, Kadis Perhubungan, sesuai dengan permintaan masyarakat disini, yaitu terkait masalah aturan Perbup terkait dengan pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di sini," jelas Djati.

 

5. Buntut Kecelakaan, Polisi dan Pemkab Larang Truk Tanah Melintas

Truk
Petugas gabungan menertibkan truk tanah yang marak melintas di luar jam operasional. Hasilnya sebagai 16 truk tanah dikandangkan lantaran melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022. (Liputan6.com/Pramita Tristiwati)

Buntut kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor ibu dan anak terluka sehingga warga mengamuk, membuat truk tanah dilarang melintas terlebih dulu di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Larangan tersebut dikeluarkan oleh kepolisian usai insiden kecelakaan dan kisruh warga yang mengakibatkan belasan truk tanah dirusak dan juga dibakar.

"Sudah ada pertemuan warga, dan sepakati keinginan warga kalau tiga hari kedepan masa berkabung, enggak ada truk yang melintas. Ini untuk memberi empati kepada korban," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Kamis 7 November 2024.

Selain itu, lanjut dia, polisi bersama dengan Pemkab Tangerang juga akan memberikan pengawasan ketat, terutama terkait dengan jam operasional truk muatan besar yang melintas di Kawasan tersebut. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang pun membuat posko pengawasan.

"Bupati Tangerang, Kadis Perhubungan, sesuai dengan permintaan masyarakat di sini, yaitu terkait masalah aturan Perbup terkait dengan pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di sini," jelas Djati.

Sementara itu, Kadishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik menyampaikan, sejak kemarin, pihaknya sudah ikut dalam operasi gabungan untuk pengawasan. Dimulai dari exit Tol Benda, lalu ada 12 pos pantau yang akan mengawasi operasional truk bertonase tersebut.

"Penahanannya itu, jadi kita tahan dan suruh putar balik. Di sini kami harap paham ya, enggak bisa melintasi selama tiga hari itu, baru habis itu kita terapkan Perbup lagi," tandas Ahmad Taufik.

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya