Pria Aniaya Istri Siri di Bekasi, Tuduh Selingkuh dengan Laki-Laki Lain

Ade Ary menerangkan, pelaku dan korban penganiayaan berstatus pasangan suami-istri yang menikah di bawah tangan atau dikenal nikah siri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Nov 2024, 11:57 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2024, 11:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

 

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita muda RJ (21) mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat dianiaya oleh suami siri. Penganiayaan dipicu karena korban dituduh berselingkuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, polisi telah menerima laporan dari pihak korban. Laporan dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 10 November 2024.

"Benar kejadian tersebut telah dilaporkan ke Restro Bekasi Kota dan sedang dalam penanganan," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2024).

Ade Ary menerangkan, pelaku dan korban berstatus pasangan suami-istri yang menikah di bawah tangan atau dikenal nikah siri. Ketika itu, mereka berdua terlibat cek-cok. Gegara persoalan yang belum dipastikan kebenarannya.

"Pelaku merasa cemburu terhadap korban dan menuduh korban berselingkuh dengan laki-laki lain," ujar dia.

Ade Ary menerangkan, keduanya kemudian pergi ke Kober, Bekasi Barat Kota Bekasi. Namun, saat itu korban justru dianiaya secara sadis.

"Korban dipukul, ditendang, dijambak dan disundut rokok hingga alami luka dan memar," tandas dia.

Suami di Depok Tikam Istri Diduga Karena Masalah Ekonomi hingga Mengganggu Rohani

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Sementara itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Depok, Jawa Barat (Jabar). Seorang suami tega menikam istrinya sendiri. Kejadian ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada kejadian tersebut," ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).

Dia menerangkan, peristiwa itu dialami seorang wanita inisial LM (44) di rumahnya di kawasan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Sabtu 9 November 2024.

Kejadian berawal saat kedua belah pihak terlibat perdebatan. Ketika itu, kata Ade Ary, pelaku tersulut emosi sehingga menghunuskan senjata tajam ke arah korban.

"Cek-cok mulut masalah ekonomi dan korban dituduh menganggu rohani sehingga emosi dan menusuk korban dengan pisau dapur," ucap dia.

Ade Ary mengatakan, korban alami luka parah di hampir sebagian tubuhnya. Kini, sedang dalam perawat medis di RSUD Kota Depok.

"Luka sobek di bagian punggung, leher, lengan, kepala. Korban dibawa oleh warga ke rumah sakit," terang dia.

Sementara itu, kasus ini sendiri sedang dalam penanganan jajaran Polres Metro Depok.

"Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polrestro Depok," tandas Ade Ary.

 

Infografis KDRT Data Kekerasan
Data Kekerasan di Indonesia pada Tahun 2019-2023. (Abdillah/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya