Mensos dan Mendes Teken Nota Kesepahaman terkait Kesejahteraan Sosial Desa

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjalin kerja sama dalam upaya mempercepat kesejahteraan sosial di desa.

oleh Khofifah Azzahro diperbarui 15 Nov 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2024, 14:00 WIB
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dan Menteri Desa, Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepakatan kerja sama dalam upaya mempercepat kesejahteraan sosial di desa.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dan Menteri Desa, Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepakatan kerja sama dalam upaya mempercepat kesejahteraan sosial di desa. (Liputan6.com/Khofifah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjalin kerja sama dalam upaya mempercepat kesejahteraan sosial di desa.

Kerja sama ini resmi dimulai melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, dan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang berlangsung di Gedung Kementerian Sosial, Salemba Raya, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mempercepat kesejahteraan sosial di desa.

“Ini dimaksudkan untuk melakukan kerja sama dalam rangka membangun sinergi untuk mempercepat kesejahteraan sosial di desa-desa pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan terkait titik-titik kerja sama telah dilakukan sebelumnya.

“Kami tadi berdua telah berdiskusi dengan seluruh staf untuk mengidentifikasi kira-kira di titik-titik mana kami nanti bisa bekerjasama,” jelasnya.

Gus Ipul juga memaparkan langkah awal kerja sama ini, yaitu kolaborasi data antara kedua kementerian.

“Ada beberapa catatan, yang pertama adalah kita akan memulai kerja sama dengan bersama-sama memadukan data kita. Mensinergikan data kita, dan kemudian nanti akan kita verifikasi dan validasi secara bersama-sama,” katanya.

 

Landasan Kerja Sama

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dan Menteri Desa, Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepakatan kerja sama dalam upaya mempercepat kesejahteraan sosial di desa.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dan Menteri Desa, Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepakatan kerja sama dalam upaya mempercepat kesejahteraan sosial di desa. (Liputan6.com/Khofifah)

Menurut Gus Ipul, kerja sama ini akan berlandaskan pada data yang disiapkan Badan Pusat Statistik (BPS), sebagaimana arahan Presiden.

“Sebagaimana yang diketahui, data yang sekarang lagi diproses dan akan menjadi pedoman kita bersama adalah data yang nanti disajikan oleh BPS sesuai arahan dari presiden,” tuturnya.

“Berdasarkan data itulah kami nanti akan memulai kerja sama. Dan kerja samanya tentu di mana tugas kami memang beririsan di banyak titik,” tambahnya.

Mantan Wali Kota Pasuruan ini menegaskan bahwa salah satu fokus kerja sama adalah pemberdayaan masyarakat.

“Nah, di antara yang bisa kita lakukan kerja sama adalah pemberdayaan masyarakat, yang ini kita harapkan mempercepat dan sekaligus menekan kemiskinan,” ungkapnya.

 

Tindak Lanjut Kerja Sama

Sebagai penutup, Gus Ipul menyampaikan bahwa tindak lanjut teknis akan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal dan staf masing-masing kementerian.

“Itulah beberapa hal penting yang kami bahas hari ini, dan nanti akan ditindaklanjuti oleh Pak Sekjen, masing-masing kita, dan juga staf-staf selama ini,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya