Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Pasien Poli Jiwa Sejak Tahun 2020

Henny menjelaskan bahwa NP adalah pasien yang beberapa kali menjalani rawat inap. Terakhir, ia dirawat selama 16 hari sejak 8 Maret 2024.

oleh Tim News diperbarui 06 Des 2024, 07:40 WIB
Diterbitkan 06 Des 2024, 07:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dan Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan, menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu kandung oleh anggota Polri, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), Kamis (5/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dan Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan, menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ibu kandung oleh anggota Polri, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), Kamis (5/12/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota polisi berinisial NP (41), yang diduga membunuh ibunya, HS (61), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, disebut merupakan pasien Poli Jiwa sejak tahun 2020.

"Aipda NP anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020," ujar konsultan psikiatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana, saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat (6/12/2024).

Henny menjelaskan bahwa NP adalah pasien yang beberapa kali menjalani rawat inap. Terakhir, ia dirawat selama 16 hari sejak 8 Maret 2024.

"Pasien terakhir berobat jalan pada 23 Oktober 2024, dijadwalkan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa," jelasnya.

Hingga 2 Desember 2024, polisi menerima informasi tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Cileungsi, yang diduga dilakukan oleh Aipda NP.

"Selanjutnya ada surat permohonan Visum Et Repertum (VER) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bidang Propam PMJ," tambah Henny. Dilansir dari Antara.

 

Dirawat di RS Bhayangkara Polri

Saat ini, NP dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk observasi kejiwaan. "Sampai saat ini masih kami observasi," katanya.

Polda Metro Jaya juga sedang memeriksa NP terkait dugaan pembunuhan terhadap ibunya.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12).

Bambang menambahkan bahwa tersangka NP adalah anggota Polres Metro Bekasi dengan pangkat Aipda.

Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya