Liputan6.com, Jakarta - Anggota polisi berinisial NP (41), yang diduga membunuh ibunya, HS (61), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, disebut merupakan pasien Poli Jiwa sejak tahun 2020.
"Aipda NP anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020," ujar konsultan psikiatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana, saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat (6/12/2024).
Baca Juga
Henny menjelaskan bahwa NP adalah pasien yang beberapa kali menjalani rawat inap. Terakhir, ia dirawat selama 16 hari sejak 8 Maret 2024.
Advertisement
"Pasien terakhir berobat jalan pada 23 Oktober 2024, dijadwalkan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa," jelasnya.
Hingga 2 Desember 2024, polisi menerima informasi tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Cileungsi, yang diduga dilakukan oleh Aipda NP.
"Selanjutnya ada surat permohonan Visum Et Repertum (VER) dari penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bidang Propam PMJ," tambah Henny. Dilansir dari Antara.
Â
Dirawat di RS Bhayangkara Polri
Saat ini, NP dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk observasi kejiwaan. "Sampai saat ini masih kami observasi," katanya.
Polda Metro Jaya juga sedang memeriksa NP terkait dugaan pembunuhan terhadap ibunya.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12).
Bambang menambahkan bahwa tersangka NP adalah anggota Polres Metro Bekasi dengan pangkat Aipda.
Advertisement