Pemulung Berkebutuhan Khusus Dikeroyok 2 Pemuda di Jakpus, 1 Pelaku Ditangkap

Kompol Saiful Anwar mengatakan, satu dari dua pelaku berhasil diamankan. Adapun, satu orang lagi inisial sedang dalam pengejaran.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Des 2024, 22:02 WIB
Diterbitkan 29 Des 2024, 22:02 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemulung berkebutuhan khusus dihardik dan dikeroyok oleh dua orang pemuda di Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru, Jakarta Pusat. Insiden ini divideokan oleh seorang pengguna jalan dan rekamannya diunggah di media sosial.

Terlihat, dua orang pemuda sedang mengganggu pria ber-sweater abu-abu yang sedang berjalan kaki. Salah seorang di antaranya, mengenakan kaos lengan panjang belagak bak seorang petinju bergaya di hadapan korban, seolah-olah menantang beradu jotos.

Saat itu, korban hanya diam dan tak menghiraukan. Namun, si pria berkaos lengan panjang itu terus-menerus memancing emosi korban.

Tak sendiri, dia turut mengajak rekannya mengganggu korban, hingga korban memasang kuda-kuda untuk meladeni dua pemuda tersebut.

Tak lama setelah itu, si pemuda berkaos hitam melayangkan tendangan hingga membuat korban tersungkur. Dalam keadaan tak berdaya, pemuda berkaos lengan panjang ikut menyerang korban secara bertubi-tubi.

Korban pun terbaring lemah di aspal. Sementara itu, warga sekitar pun langsung melerai.

Terkait kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Johar Baru bergerak cepat. Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar mengatakan, satu dari dua pelaku berhasil diamankan. Adapun, satu orang lagi inisial sedang dalam pengejaran.

"Ini terkait pengeroyokan korban pengumpul sampah di RW, pelaku ada dua orang. Yang kita amankan baru 1 yang satu lagi kita cari," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

 

Pelaku Dibawah Umur

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Johan Baru, AKP Muhammad Rasyid menambahkan, pelaku yang diamankan inisial JJ anak dibawah umur. Sedangkan, rekannya AG masih dalam pencarian.

"Pelakunya JJ diamankan dan yang masih buron AG," ujar dia.

Rasyid menerangkan, kejadian berawal saat korban YS (48) sedang berjalan kaki. Dua orang pelaku itu kemudian mengejek-ejek korban.

"Korbannya itu menurut pengakuan keluarga agak keterbelakangan. Nah ledekin gitu lah sama anak-anak ini," ujar dia.

 

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Rasyid mengatakan, korban tak terima dengan tindakan para pelaku. Bukan minta maaf, kedua pelaku malah semakin menjadi-jadi.

"Ya marah, akhirnya malah dijadiin mainan sama anak-anak itu," ujar dia.

Terkait kejadian itu, kini JJ telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama rekannya diancam dengan Pasal 170 KUHP.

"Sudah (tersangka)," tandas dia.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya