Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto membenarkan adanya penemuan diduga peledak lempar (granat) di wilayah hukum Polsek Jatisampurna, Bekasi. Menurut laporan, granat tersebut ditemukan pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar 15.30 WIB.
“Granat ditemukan di Lahan Kebun di Jalan Mendut RT. 004/001 Kel. Jatisampurna, Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi,” kata Tri kepada awak media, Sabtu (25/1/2025).
Tri mengungkap ada dua orang saksi yang sudah dimintai keterangan, mereka adalah DW(27) dan AR(26). Keduanya adalah warga lokal di Jatisampurna.
Advertisement
“Keterangan saksi DW, granat ditemukan saat sedang mencari burung dengan cara pulut, kemudian saat di tempat kejadian, DW sempat tersandung benda yang terpendam sebagian di tanah,” jelas Tri.
Tri menuturkan, DW yang belum mengetahui keaslian granat tersebut kemudian melihat benda tersebut diduga meleparnya. Karena bobotnya yang berat, DW pun berkesimpulan benda tersebut adalah asli.
“DW kemudian mendatangi tempat tinggal AR dan memberitahukan benda tersebut ke Polsek Jatisampurna,” jelas Tri.
Tri melanjutkan, hasil dari laporan saksi pada pukul 15.45 WIB, tim kepolisian langsung mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga sebagai senjata peledak lempar alias Granat.
“Langkah Polsek lakukan Memasang Garis Polisi dan Koordinasi dengan Unit Jibom Pasukan Gegana Mabes Polri, dan pemeriksaan saksi. Pada pukul 18.00 Wib Unit Jibom Pasukan Gegana Mabes Polri pimpinan Iptu Jhon Verry, MTSST beserta 3 anggota sampai di lokasi TKP kemudian melakukan giat Explosive Ordnance Dispossal (EOD) terhadap diduga granat yang disimpulkan merupakan granat aktif,” Tri menandasi.
Warga Dievakuasi
Sebagai informasi, saat dilakukan giat oleh Unit Jibom Pasukan Gegana Mabes Polri dilakukan terlebih dulu penyelidikan dan identifikasi. Termasuk mengevakuasi warga sekitar untuk menjauhi area penyisiran dan pengamanan area penemuan granat.
Diketahui, polisi juga menjalankan proses netralisir dan pemulihan area guna memastikan tidak adanya ancaman lanjutan.
Advertisement